Spirit of Aqsa, Palestina – Hari ini, 10 Desember 2020, masyarakat internasional sepakat memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM). Tahun ini, Hari HAM Sedunia 2020 mengusung tema “Recover Better”.
UDHR merupakan dokumen tonggak sejarah yang menyatakan hak-hak setiap orang sebagai manusia tidak dapat dicabut tak peduli ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan sebagainya.
Tapi, apakah hal tersebut berlaku untuk penjajah Israel? Melihat berbagai kekerasan dan perampasan hak-hak masyarakat sipil, bahkan perampasan tanah Palestina, menjadikan Israel sebagai kelompok pelanggar HAM terbesar di dunia saat ini.
Ini tidak membicarakan tentang 1116 peristiwa serangan udara dan serangan roket dari pasukan Israel terhadap warga Gaza, Palestina. Serangan yang mengakibatkan 5 warga meninggal dunia, dua di antaranya adalah anak-anak. Ini hanya pada tahun 2020.
Contoh konkrit Israel menjadi kelompok pelanggar HAM terbesar di dunia. Hari ini, tepat pada peringatan hari HAM sedunia, mereka menyerbu Kota Silwan, Al-Quds. Selain melakukan provokasi, mereka juga mengeluarkan surat pembongkaran rumah-rumah warga sipil dengan alasan ‘membangun tanpa izin’.
Otoritas Israel memasuki kota tersebut untuk menyurvei beberapa rumah hingga fasilitas umum yang akan mereka robohkan. Ini tentu menjadi catatan buruk dalam penegakan HAM di seluruh dunia. Mengingat, warga Palestina adalah pemilik sah tanah tersebut.