Spirit of Aqsa, Jakarta – Anggota DPR RI, Fadli Zon, mengkritik rencana Kementerian Hukum dan HAM mengaktifkan kembali pelayanan visa elektronik (e-Visa) yang menjadi subjek calling visa untuk Israel. Dia menyebut rencana itu merupakan suatu pengkhianatan.
“Mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini,” katanya melalui unggahan di akun resminya.
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga meminta agar rencana tersebut dibatalkan sesegera mungkin. Sebab, kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, namun juga melukai hati umat Muslim Indonesia.
“Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dengan konstitusi, juga melukai umat Islam di Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mulai membuka pelayanan visa elektronik bagi WNA tertentu, yang menjadi subjek calling visa. Alasan pelayanan calling visa kembali dibuka, karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa.
Selain itu, pembukaan layanan calling visa juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.
Selain Israel, Pemerintah telah menetapkan tujuh negara lain yang akan mendapatkan pelayanan untuk calling visa.