Pelapor khusus PBB untuk hak atas perumahan yang layak, Balakrishnan Rajagopal, menegaskan bahwa gagasan pemindahan massal warga Palestina dari Jalur Gaza hanyalah “khayalan” dan memperingatkan bahwa jika hal itu terjadi, maka akan menjadi “salah satu pelanggaran hukum internasional terbesar dalam beberapa abad terakhir.”

Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara yang dilakukan oleh Rajagopal dengan kantor berita Anadolu di sela-sela partisipasinya dalam sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss. Sesi ini dimulai pada 24 Februari dan akan berlangsung hingga 4 April.

Rencana Amerika

Terkait dengan rencana Amerika Serikat untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza, Rajagopal menegaskan bahwa ide tersebut tidak lebih dari “khayalan belaka” dan menekankan bahwa “hal ini tidak akan pernah terjadi. Jika sampai terjadi, maka itu akan menjadi salah satu pelanggaran hukum internasional terbesar dalam beberapa abad terakhir.”

Ia juga menyebut rencana tersebut sebagai “ilusi” dan menambahkan, “Ilusi ini telah ditolak oleh semua negara yang berupaya untuk menghormati standar minimum hukum dan peraturan internasional.”

Rajagopal menekankan bahwa skenario ini hanya akan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina yang telah mengalami berbagai bentuk penindasan selama beberapa dekade akibat pendudukan Israel, mulai dari peristiwa Nakba tahun 1948, kebijakan apartheid yang terus berlanjut, hingga genosida yang terjadi di Gaza saat ini.

Ia juga menegaskan bahwa pemindahan massal warga Palestina dari Gaza “tidak dapat dipaksakan, bahkan oleh negara terkuat di dunia sekalipun.”

Sejak 25 Januari lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai mempromosikan rencana pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Namun, kedua negara tersebut dengan tegas menolak gagasan ini, dan mereka didukung oleh negara-negara Arab lainnya serta berbagai organisasi regional dan internasional.

Rencana Arab

Terkait dengan rencana negara-negara Arab untuk membangun kembali Gaza tanpa memindahkan penduduknya, Rajagopal menyambut baik keputusan KTT Darurat Arab mengenai Palestina yang digelar di Kairo. Dalam pernyataan penutup yang dirilis Selasa lalu, KTT tersebut mengadopsi sebuah rencana rekonstruksi Gaza yang akan berlangsung selama lima tahun dengan anggaran sebesar 53 miliar dolar.

Rajagopal menegaskan pentingnya memastikan bahwa warga Palestina dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam semua perencanaan dan pelaksanaan rekonstruksi Gaza.

“Palestina harus bertanggung jawab atas rekonstruksi kehidupan mereka sendiri karena hal ini merupakan bagian fundamental dari hak mereka untuk menentukan nasib sendiri,” ujar Rajagopal.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan kembali Gaza tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak eksternal, bahkan jika pihak luar tersebut memiliki niat baik.

Namun, Israel dan Amerika Serikat telah menyatakan penolakan mereka terhadap rencana ini dan tetap bersikeras menjalankan skema pemindahan paksa yang diprakarsai oleh Presiden Trump.

Sumber: Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here