Militer Israel pada Selasa (19/2) mengumumkan bahwa mereka menembaki sejumlah warga Palestina di Jalur Gaza dengan dalih mereka mendekati pasukannya.

Sementara itu, sumber-sumber lokal melaporkan bahwa seorang warga Palestina terluka akibat tembakan pasukan pendudukan di kota Beit Hanoun, Gaza utara.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui akun resminya di platform X, militer pendudukan menyebut bahwa mereka menembak sejumlah orang yang mereka sebut sebagai “tersangka” yang mendekati pasukan mereka di beberapa wilayah Gaza dan dianggap sebagai ancaman.

Militer Israel juga mengklaim bahwa pasukannya mendeteksi seorang warga Palestina di Gaza selatan yang bergerak di dekat mereka, sehingga mereka menembakkan peluru untuk menjauhkannya.

Selain itu, sebuah drone Israel menembakkan peluru ke arah kendaraan Palestina dengan alasan bahwa kendaraan tersebut bergerak ke utara dari wilayah tengah Gaza tanpa melewati jalur pemeriksaan yang telah disepakati.

Pada Senin (18/2), dua warga Palestina gugur akibat luka yang mereka derita setelah terkena serangan udara dan tembakan militer Israel beberapa hari sebelumnya di kota Rafah dan Khan Younis, Gaza selatan.

Reporter Al Jazeera melaporkan bahwa seorang warga Palestina gugur akibat luka kritis yang dideritanya dalam serangan drone Israel pekan lalu di daerah Al-Shawka, timur Rafah. Serangan itu sebelumnya telah menyebabkan gugurnya satu warga Palestina lainnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, militer pendudukan telah mengakui bahwa mereka menembakkan peluru di beberapa wilayah Gaza meskipun ada kesepakatan gencatan senjata, dengan alasan untuk “menjauhkan tersangka yang mendekati pasukan Israel.”

Meski terus melakukan pelanggaran, militer Israel mengklaim bahwa mereka tetap berkomitmen penuh terhadap perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani dengan pejuang Palestina, serta menyatakan kesiapan mereka menghadapi berbagai kemungkinan di Gaza.

Pada 19 Januari lalu, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara pejuang Palestina di Gaza dan Israel mulai berlaku dengan mediasi Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.Kesepakatan ini terdiri dari tiga tahap, masing-masing berlangsung selama 42 hari.

Selama periode tersebut, perundingan akan berlangsung untuk melanjutkan ke tahap kedua dan ketiga hingga tercapainya penghentian total agresi Israel di Gaza, yang sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 158 ribu warga Palestina gugur dan terluka.

Sumber: Al Jazeera, Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here