Spirit of Aqsa- Data PBB menunjukkan, otoritas Israel telah menghancurkan lebih dari 2.000 bangunan milik warga Palestina di Kota Al-Quds yang diduduki selama 15 tahun terakhir. Hal itu memaksa sekitar 4.200 warga Al-Quds meninggalkan rumah mereka.

Pembaruan dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) di wilayah Palestina yang diduduki, yang dipublikasikan di situs webnya, mencatat bahwa sejak awal tahun 2010 hingga awal tahun ini, otoritas Israel telah menghancurkan 2.128 bangunan, termasuk 2.091 bangunan yang dihancurkan dengan dalih “tidak memiliki izin”.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa penghancuran ini menyebabkan sekitar 4.200 warga Al-Quds terusir dari rumah mereka, sementara sekitar 51.500 warga lainnya terdampak secara langsung.

Penghancuran bangunan terkonsentrasi di wilayah-wilayah berikut: Jabal al-Mukabber (359), Silwan (267), Beit Hanina (240), al-Isawiya (188), al-Tur (127), Sur Baher (120), dan al-Walaja (103), selain berbagai permukiman dan desa lain di kota tersebut.

Dari bangunan yang dihancurkan, tercatat ada 724 rumah berpenghuni, 416 rumah tak berpenghuni, 354 bangunan pertanian, serta 403 bangunan yang berkaitan dengan mata pencaharian, seperti toko dan tempat usaha lainnya.

Lonjakan Penghancuran sejak Perang Gaza

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (5/1), Pemerintah Kota Al-Quds melaporkan bahwa otoritas pendudukan telah melakukan 439 penghancuran di Al-Quds sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023 hingga akhir tahun 2024.

Menurut laporan OCHA, pada tahun 2024 saja, pasukan Israel telah menghancurkan 1.762 bangunan milik warga Palestina atau memaksa pemiliknya untuk menghancurkannya sendiri. Tindakan ini mengakibatkan sekitar 4.250 warga Palestina terusir dari rumah mereka, termasuk 1.712 anak-anak, dan berdampak pada 165.000 warga Palestina lainnya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Tahun 2024 mencatat jumlah pengusiran tertinggi dan penghancuran bangunan paling masif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak OCHA mulai mendokumentasikan penghancuran pada 2009. Hal ini terjadi akibat penghancuran besar-besaran terhadap rumah dan infrastruktur Palestina oleh pasukan Israel.

Izin Mendirikan Bangunan yang Diskriminatif

Laporan PBB sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem perencanaan yang restriktif dan diskriminatif membuat warga Palestina hampir mustahil mendapatkan izin membangun di Yerusalem.

Hanya 13% dari wilayah Al-Quds Timur yang dialokasikan untuk pembangunan warga Palestina, dan sebagian besar wilayah itu sudah penuh sesak. Warga Palestina yang membangun rumah tanpa izin menghadapi ancaman penghancuran, denda besar, dan hukuman lainnya.

Setidaknya sepertiga rumah warga Palestina di Al-Quds Timur tidak memiliki izin bangunan yang dikeluarkan oleh Israel, sehingga lebih dari 100.000 warga Palestina terancam kehilangan tempat tinggal mereka.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here