Spirit of Aqsa- Pusat Studi Tahanan Palestina melaporkan, lebih dari 2.000 warga Gaza saat ini diculik dan ditahan oleh pasukan Israel. Mereka ditangkap selama pembantaian yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023.
Dalam pernyataannya, pusat tersebut menyebutkan bahwa kejahatan Israel di Gaza tidak hanya mencakup pembantaian massal dan penghancuran sistematis kehidupan, tetapi juga penangkapan besar-besaran terhadap ribuan warga Gaza serta eksekusi lapangan terhadap ratusan dari mereka secara brutal.
Salah satu insiden yang diungkap adalah eksekusi tiga tahanan di wilayah utara Gaza baru-baru ini. Setelah ditahan dan diinterogasi selama berminggu-minggu, mereka diberi kesan akan dibebaskan. Namun, saat mereka berjalan menjauh mencari tempat aman, tentara Israel menembak mati mereka.
Gelombang Penangkapan Massal
Menurut laporan, jumlah penangkapan di Gaza telah mencapai lebih dari 8.000 kasus. Penangkapan dilakukan melalui penggerebekan rumah, sekolah, dan rumah sakit di berbagai wilayah, termasuk penangkapan sekitar 1.000 orang dalam serangan terbaru di wilayah Jabalia, Gaza utara.
Sebagian besar tahanan kemudian dibebaskan setelah menjalani interogasi di bawah kondisi yang sangat keras. Banyak dari mereka menjadi syahid akibat penyiksaan yang melanggar hukum internasional. Masa penahanan mereka bervariasi, antara tiga bulan hingga satu tahun.
Kesaksian Tahanan yang Dibebaskan
Tahanan yang baru saja dibebaskan melaporkan bahwa mereka mengalami penyiksaan fisik dan psikologis yang mengerikan. Mereka diborgol, matanya ditutup selama lebih dari seminggu, dan dipukuli di seluruh tubuh. Mereka juga dilarang memenuhi kebutuhan dasar hingga terpaksa melakukannya di pakaian mereka sendiri. Bekas luka dan pembengkakan pada tubuh mereka menjadi bukti perlakuan brutal tersebut.
Kejahatan Penghilangan Paksa
Pusat HAM juga menyoroti praktik penghilangan paksa yang dilakukan Israel terhadap tahanan Gaza. Mereka dilarang menerima kunjungan, kecuali segelintir yang diizinkan bertemu pengacara di penjara Negev dan Ofer. Larangan ini memungkinkan Israel melakukan berbagai bentuk penyiksaan dan kekerasan tanpa pengawasan lembaga HAM internasional.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat, Israel telah melancarkan perang di Gaza yang menewaskan lebih dari 149 ribu warga Palestina, termasuk mayoritas perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 11 ribu orang dilaporkan hilang di tengah kehancuran total dan bencana kelaparan yang telah merenggut nyawa puluhan anak-anak serta lansia.
Sumber: Quds Press