Spirit of Aqsa- Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir Al-Bursh, menyatakan, rumah sakit di Gaza Utara hanya mampu menangani korban serangan Israel dengan peralatan yang sangat terbatas akibat kekurangan obat-obatan dan bahan medis.
“Serangan yang dilancarkan Israel sejak 5 Oktober lalu telah menyebabkan 2.000 korban jiwa dan 6.000 orang terluka,” ujar Al-Bursh, dikutip Al Jazeera, Jumat (15/11/2024).
“Rumah sakit kekurangan peralatan medis dan menghadapi risiko serangan langsung oleh Israel, sehingga terpaksa memberikan pelayanan minimum dalam kondisi serba terbatas. Sejak 7 Oktober 2023, fasilitas kesehatan telah diserang sebanyak 492 kali, banyak korban jiwa di jalanan yang tak bisa dievakuasi akibat serangan intens dari pasukan Israel,” lanjutnya.
Ia memperingatkan bahwa Israel sedang berusaha menghapus keberadaan penduduk Palestina di Gaza Utara melalui kebijakan penargetan sistematis yang menyasar anak-anak, petugas medis, dan warga yang membawa korban dengan gerobak.
Sementara itu, pertahanan sipil Palestina di Gaza Utara melaporkan bahwa operasionalnya terhenti selama 23 hari terakhir, membuat ribuan warga tanpa akses layanan kemanusiaan dan medis akibat agresi yang dilakukan Israel.
Pasukan Israel terus melakukan serangan besar-besaran di wilayah Beit Hanoun, Beit Lahiya, dan Jabaliya selama lebih dari 50 hari, serta memperketat blokade di Gaza Utara. Mereka mengusir 120 ribu warga dari rumah mereka dengan ancaman senjata dan kekerasan.
Kondisi di Gaza Utara semakin memburuk dengan krisis air bersih, obat-obatan, dan bahan makanan, sementara bantuan kemanusiaan tertahan akibat blokade ketat dan serangan udara serta artileri terus berlanjut, memperparah krisis kemanusiaan.
Dengan dukungan Amerika Serikat, Israel telah melancarkan serangan besar di Gaza sejak 7 Oktober lalu, yang menewaskan dan melukai lebih dari 146 ribu warga Palestina, mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan, serta menyebabkan lebih dari 10 ribu orang hilang. Kerusakan besar dan krisis kelaparan melanda wilayah tersebut.
Meskipun ada seruan internasional, Israel tetap melanjutkan serangan ini, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan perang serta instruksi dari Mahkamah Internasional untuk mencegah tindakan genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.