Spirit of Aqsa – Palestina | Dari alat untuk membubarkan demonstrasi, hingga senjata mematikan, pasukan pendudukan penjajah Israel telah mengubah granat kejut (bom suara), menjadi bagian dari persenjataan militernya untuk merenggut nyawa warga Palestina dan menimbulkan bahaya untuk mereka.

Pada Jum’at malam (18/09/2020), Dokter Nidal Jabareen (54 tahun) turut masuk dalam daftar korban bom suara dan gas yang ditembakkan oleh pasukan pendudukan penjajah Zionis sebagai pengganti peluru. Yang tidak segan-segan juga digunakan secara melanggar rules of fire yang sesuai dengan standar internasional serta persyaratan kebutuhan dan proporsionalitas.

Saat itu Jabareen sedang berusaha untuk mencapai klinik pribadinya di kota Barta’a, di belakang tembok apartheid di Jenin, melalui salah satu gerbang tembok, tiba-tiba pasukan pendudukan penjajah Israel menargetkannya dengan bom suara yang meledak di dekatnya. Serangan ini menyebabkan dia mengalami serangan jantung akut yang menyebabkan kematiannya.

Bom kejut!

Bom suara, atau yang juga disebut dengan bom kejut, digunakan oleh pasukan pendudukan penjajah Israel untuk menghasilkan suara ledakan yang kuat dan / atau cahaya terang yang menyilaukan mata.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina atau Palestinian Center for Human Rights (PCHR), dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu (19/09/2020), menyatakan secara rinci kasus kematian Dokter Jabareen. PCHR menyatakan bahwa bom suara dan gas, yang digunakan di dunia sebagai alat untuk membubarkan demonstrasi dan kumpulan massa, akan tetapi pasukan pendudukan penjajah Israel sering menggunakannya dengan melanggar standar internasional yang melarang penggunannya dengan cara untuk menembak langsung manusia.

PCHR menyatakan bahwa penggunaan bom jenis ini oleh pasukan penjajah Israel telah mengakibatkan puluhan korban meninggal dan luka parah. Lebaga HAM Palestina ini menyatakan bahwa ledakan bom kejut di dekat target menyebabkan beberapa kali gangguan pendengaran sementara, selain juga menyebabkan cedera langsung.

Apa isi bom itu?

Bom suara tersebut berisi bahan peledak berbasis magnesium, yang disulut oleh pengejut (yang meledak akibat panas atau daya kejut), dan meledak disertai dengan cahaya yang menyilaukan selama beberapa detik, dan menyebabkan suara ledakan yang kuat antara 160 dan 180 desibel, yang melebihi kekuatan telinga manusia dalam banyak kasus.

Ledakan bom suara di dekat korban sering menyebabkan ketulian sementara bagi mereka, selain berpengaruh terhadap cairan telinga, yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan, demikian menurut laporan terkait dengan masalah ini.

PCHR menyatakan bahwa pihaknya mendokumentasikan kematian 9 warga sipil, termasuk 7 anak-anak, ada setelah terkena tabung gas air mata secara langsung selama mereka ikut dalam Pawai Kepulangan dan Pembebasan Blokade di timur Jalur Gaza, serta kematian 6 anak-anak, termasuk seorang anak yang meninggal akibat terkena bom gas dan suara di Tepi Barat sejak tahun 2010.

Efek kesehatan

Menurut Organisasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia, bom suara dapat menyebabkan berbagai cedera akibat tekanan udara balik, terutama sebagai berikut:

  • Luka tingkat pertama: tekanan gelombang refluks akibat ledakan dapat menyebabkan luka dalam, terutama selaput tipis seperti gendang telinga.
  • Cedera tingkat kedua: ledakan dan benturan gumpalan asapdapat menyebabkan memar, dan gumpalan tersebut dapat menembus tubuh.
  • Cedera tingkat ketiga: bergeraknya udara yang kuat dapat mendorong orang dan membuat mereka jatuh pada gumpalan keras, yang menyebabkan luka.
  • Cedera tingkat keempat: ledakan tersebut dapat menyebabkan cedera lain, seperti: gigitan yang menyerupai api, luka pada bronkus, dan “trauma” psikologis. Selain itu, orang-orang bisa mengalami kepanikan dan kekacauan yang disebabkan oleh banyaknya orang yang bergerak dalam kebingungan yang ekstrim.

sumber: palinfo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here