Spirit of Aqsa- Mohammed Saleha, penjabat Direktur Rumah Sakit Al-Awda di Gaza, memperingatkan, rumah sakit tersebut terancam berhenti beroperasi dalam 24 jam ke depan akibat kekurangan bahan bakar. Operasi bedah dan layanan persalinan telah dihentikan karena tidak ada pasokan bahan bakar yang masuk.
Saleha mengatakan, “Kami mulai mengurangi layanan sejak lima hari yang lalu dan sekarang bergantung pada generator kecil. Kami bekerja dalam kondisi yang sangat luar biasa dan sangat membutuhkan pasokan medis secara mendesak.” Dia memperingatkan bahwa rumah sakit akan berhenti beroperasi dalam 24 jam ke depan jika bahan bakar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak segera masuk.
Saleha menjelaskan bahwa Rumah Sakit Al-Awda saat ini beroperasi menggunakan generator listrik dalam upaya untuk memberikan perawatan kesehatan kepada pasien dan korban luka. Ia menambahkan bahwa sektor kesehatan di Gaza utara mengalami kekurangan pasokan medis dan hampir kehabisan bahan bakar.
Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza, militer Israel sengaja menargetkan rumah sakit dan sistem kesehatan di wilayah tersebut, menyebabkan banyak rumah sakit tidak beroperasi, yang membahayakan nyawa pasien dan korban luka, menurut data dari sumber Palestina dan PBB.
Israel juga mencegah masuknya bantuan kemanusiaan, medis, dan bahan bakar sejak dimulainya serangan, kecuali sejumlah kecil yang dialokasikan untuk lembaga internasional. Pemerintah Gaza menyatakan bahwa bantuan yang masuk tidak mencukupi kebutuhan besar penduduk, yang juga ditegaskan oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Dengan dukungan Amerika Serikat, Israel telah melancarkan serangan yang menghancurkan Gaza sejak 7 Oktober lalu, yang telah menyebabkan lebih dari 132 ribu orang syahid dan terluka, sebagian besar adalah anak-anak dan wanita, serta lebih dari 10 ribu orang hilang, di tengah kerusakan besar dan bencana kelaparan yang mematikan.
Meskipun ada tekanan dari komunitas internasional, Israel terus melanjutkan perang ini, mengabaikan keputusan Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikannya, serta perintah Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah tindakan genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza.
Sumber: Al Jazeera + Agensi