Spirit of Aqsa, Jenin – Pasukan pendudukan penjajah Israel, pada Sabtu malam (25/7/2020), menangkap seorang gadis Palestina dari desa Nazla Zaid di distrik Ya`bad, barat daya Jenin, di wilayah utara Tepi Barat.
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa pasukan pendudukan penjajah Israel menangkap seorang anak perempuan Palestina, Rima Abdel-Fattah Zaid Al-Kilani (16 tahun). Korban ditangkap ketika dia melewati pos pemeriksaan militer Israel “Umm Al-Rayhan” yang terletak di tanah desa Nazla.
Para tawanan perempuan Palestina, sejak ditangkap pasukan penjajah Israel, mereka telah menjadi sasaran pemukulan, penghinaan, dan pelecehan. Pembatasan terhadap mereka meningkat begitu mereka tiba di pusat-pusat iterogasi.
Pasukan pendudukan penjajah Israel mempraktikkan berbagai metode interogasi terhadap mereka; baik psikologis atau fisik, seperti pemukulan, tidak boleh tidur selama berjam-jam, teror dan intimidasi, tanpa memperhatikan feminitas dan kebutuhan khusus mereka.
Sebagian besar tawanan wanita Palestina ditahan di Penjara Damoon, yang didirikan selama masa Mandatori Inggris sebagai gudang merokok, sehingga ketika dibangun mempertimbangkan kelembaban ruangan. Setelah 1948, Israel menguasainya dan mengubahnya menjadi penjara, ditutup dalam waktu singkat dan kemudian dibuka kembali pada tahun 2001.
Penjara Damoon tidak memiliki fasilitas hidup manusia yang paling sederhana. Karena sebagian besar kamarnya berventilasi buruk, banyak serangga dan lembab karena bangunan yang sudah tua. Lantai terbuat dari semen sehingga sangat dingin di musim dingin dan sangat panas di hari-hari musim panas.
Hingga tanggal 26 Juni 2020, jumlah tawanan wanita Palestina yang mendekam di dalam penjara Israel mencapai 41 orang. (Palinfo)