Spirit of Aqsa, Palestina- Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, mengaku tidak takut dengan semua ancaman lantaran mengajukan kasus genosida ke Mahkamah Internasional. 

“Ada yang mengatakan bahwa langkah yang kami ambil berisiko. Kami adalah negara kecil dan perekonomian kami kecil. Mereka mungkin menyerang kami, tapi kami akan tetap berpegang pada prinsip kami. Kita tidak akan benar-benar bebas kecuali rakyat Palestina juga dibebaskan,” kata Cyril saat mengomentari pengajuan kasus genosida terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional, dikutip Palinfo, Sabtu (13/1).

Dia menegaskan, tujuan Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Isral di Mahkamah Internasional adalah untuk menghentikan genosida di Jalur Gaza.

“Saat pengacara kami membela kasus kami (perjuangan Palestina) di Den Haag, saya tidak pernah merasakan kebanggaan yang saya rasakan hari ini ketika saya melihat Ronald Lamola, putra negeri ini, membela kasus kami di pengadilan.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here