Spirit of Aqsa, Jakarta – Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) dengan tegas menolak rencana penjajah Israel mencaplok Tepi Barat.
Tepi Barat adalah sebuah kawasan di Palestina seluas sekitar 5660 km persegi atau 21% dari keseluruhan Palestina; 15 kali luas Jalur Gaza. Kota-kota penting Palestina masuk dalam kawasan ini seperti Al-Quds, Khalil Hebron, Bethlehem, Nablus, Ariha/ Yerikho, Ramallah dll. Saat ini sekitar 3 juta jiwa warga Palestina bertahan disana menjaga kawasan tanah air mereka tersebut di 11 kota dan 22 kamp. Israel mulai menjajah Tepi Barat pada tahun 1967.
Tidak seperti Gaza, 82% dari kawasan Tepi Barat masih diduduki oleh militer penjajah Israel dan 61% diantaranya dikuasai oleh administrasi Israel. Penjajah dengan mudah berbuat semena-mena menangkapi rakyat Palestina, menggusur rumah, merusak pendidikan dan bahkan melakukan aneksasi perluasan wilayah setiap saat.
“Tujuannya adalah melanjutkan praktek illegal membangun pemukiman dan mendatangkan imigran Yahudi hingga mencaplok seluruh wilayah Palestina dan utamanya Al-Quds. Tentu dengan melanggar norma kemanusiaan, merusak perjanjian, melawan hukum internasional, berbuat semena-mena tanpa mengindahkan keadilan dan usaha perdamaian,” kata Ketua Umum KIBBM, Ustaz Bachtiar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6).
Setelah Presiden Amerika Donald Trump dan Perdana Menteri penjajah Israel Benyamin Netanyahu mengumumkan Deal of The Century pada awal tahun 2020 silam, aneksasi perluasan wilayah penjajah Israel semakin gencar dan luas. Mengabaikan penolakan berbagai negara dan warga dunia, keduanya bahkan bertekad memulai “memaksakan” untuk merealisasikan poin-poin kesepakatan jahat yang merusak berbagai usaha perdamaian itu.
Sejak bulan Mei 2020, Lembah Yordania menjadi target utama aneksasi yang akan dieksekusi oleh pihak-pihak pengusung Deal of The Century; dari dukungan logistik pengusaha Yahudi Pro Zionis, operasi militer, sampai pembakaran ladang oleh pemukim sipil illegal Israel. Membiarkan aneksasi Lembah ini oleh penjajah Israel berarti membiarkan penjajah semakin mudah sampai kepada tujuannya menguasai Al-Quds dan seluruh Palestina.
Rencananya, awal Juli mendatang aneksasi itu akan dimulai secara bertahap di Lembah yang mencakup 30% dari luas wilayah Tepi Barat ini. Maka dalam rangka menyuarakan aksi untuk menyelematkan daerah sumber air dan pertanian terpenting Palestina tersebut, Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis beserta berbagai Lembaga-lembaga Pro Palestina menyatakan sikap bersama;
Pertama, Mengecam keras Pemerintah Zionis Israel atas rencana brutalnya menganeksasi Tepi Barat Palestina sebagai bagian dari Deal of The Century yang tidak punya otoritas dan ditolak oleh dunia.
Kedua, Menuntut Negara-negara dunia untuk membuka mata dan bersuara lantang menghentikan kejahatan Israel yang tidak hanya membahayakan bangsa Palestina, tapi juga mengancam perdamaian dunia. PM Israel Benjamin Netanyahu harus diseret ke Mahkamah Internasional.
Ketiga, mengapresiasi langkah Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang sigap menolak rencana aneksasi Tepi Barat ini, sekaligus mendorong Bapak Presiden untuk mengeluarkan statemen tegas atas hal ini. Mengingat dasar negara Indonesia yang berpenduduk Muslim terbesar ini, dengan tegas memerangi segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Keempat, mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia secara umum dan umat Islam secara khusus, untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dari penjajahan Zionis Israel dengan berbagai cara masing-masing yang dibenarkan.
Kelima, menegaskan kembali kepada para guru, kyai, dai, khatib, dan asatidz untuk menjadi garda terdepan mengawal semangat dan wawasan keimanan umat terkait Palestina dan Masjid Al-Aqsha mimbar-mimbarnya, baik dalam jaringan maupun luar jaringan; karena sebagaimana ungkapan seorang sejarawan muslim kontemporer : “Sangat jelas bahwa Yahudi memerangi kita dengan semua bentuk senjata; TAPI pena serta pemikiran adalah diantara bentuk senjata terkuat mereka. (Admin)