Spirit of Aqsa, Jakarta- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa’adi, menilai PM Israel Benjamin Netanyahu harus ditetapkan sebagai penjahat perang. Netanyahu mengerahkan kekuatan militer untuk melakukan pembantaian di Jalur Gaza, yang telahh menewaskan 9.000 ribu penduduk sipil.
“Penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan. Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas,” ujar Zainut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Zainut mengatakan Israel juga diketahui telah menyerang berbagai fasilitas kesehatan. Menurutnya, apa pun alasannya, serangan Israel merupakan bentuk kejahatan dan pelanggaran HAM. Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit.Sejumlah rumah sakit utama, seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.
“Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Zaintut mengatakan pihaknya mendesak agar PM Israel Benjamin Netanyahu diberi sanksi dengan ditetapkan sebagai penjahat perang. Zainut juga meminta PBB mendesak dilakukannya gencatan senjata, mendorong perundingan damai, hingga pengiriman pasukan perdamaian.
Berikut beberapa poin desakan yang diberikan MUI terkait kondisi penyerangan Israel ke Gaza:
1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.
2. PBB segera mendesak dilakukan gencatan senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.
3. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
4. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.
5. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina.
6. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel.