Spirit of Aqsa, Palestina- Ketua Dewan Arab, aktivis HAM, dan mantan Presiden Tunisia, Moncef Marzouki, mengatakan, dunia saat ini sedang menyaksikan proyek genosida sesuai dengan teks Pasal 2 Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan teks Pasal 6, 7 dan 8 Statuta Roma tentang kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Dari sudut pandang ini, Dewan Arab, yang saya pimpin, bersama dengan 30 organisasi hak asasi manusia internasional, mengajukan pengaduan ke Israel di hadapan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC/Den Haag, Belanda) pada 24 Oktober,” kata Moncef dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera, dikutip Kamis (2/11).
Dia menegaskan, jumlah pengadu meningkat dari hari ke hari, dan semua kekuatan hak asasi manusia ini tidak akan pergi. Kasus ini akan tetap berjalan, tidak peduli berapa lama pun waktu yang dibutuhkan.
“Mengetahui bahwa kejahatan tersebut tidak memiliki batas waktu, artinya penuntutan terhadap penjahat akan terus berlanjut sampai hari kematian mereka,” kata Moncef.
Dia menjelaskan, pemboman yang kejam dan brutal terhadap penduduk sipil yang tidak berdaya sejauh ini telah menghancurkan 1.700 bangunan, menara, dan bangunan tempat tinggal.
Sementara jumlah unit yang hancur total meningkat menjadi lebih dari 7.000 unit tempat tinggal, dan lebih dari 69.000 unit rusak sebagian, termasuk hampir 4.600 unit tidak lagi layak huni, ditambah dengan pengungsian lebih dari setengah juta warga sipil Palestina kehilangan tempat tinggal mereka.
“Selain sekitar 9.000 syahid dan lebih dari 22.000 orang terluka, setengah dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, dan ini hanyalah permulaan, karena mereka berbicara tentang perang yang akan berlangsung berbulan-bulan untuk mencapai tujuan menumbangkan Hamas,” kata Moncef.
Sumber: Al Jazeera