Spirit of Aqsa, Palestina- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia buka suara terkait insiden serangan udara zionis Israel di Rumah Sakit Arab al-Ahli (Al-Babtis) di Gaza. Serangan tersebut membuat ratusan orang syahid dan luka-luka.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil. Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Kemlu melalui postingan akun @Kemlu_RI di media sosial X, sebelumnya Twitter.
“Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka,” lanjutnya.
Selain itu, Kemlu RI juga mengatakan Indonesia telah mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza.
“Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi. Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina,” tegas Kemlu RI.