Spirit of Aqsa, Palestina- Parlemen Arab Saudi mengutuk penggerebekan di Masjidil Al-Aqsha, yang dipimpin oleh ekstremis Glick. Zionis Israel juga membiarkan praktik provokatif yang melanggar kesucian masjid dan kuburan Islam. Parlemen Arab juga mengutuk penyerbuan Masjid Ibrahimi dan mencegah jamaah memasukinya.

Parlemen Arab melihat bahwa penggerebekan tersebut melanggar kebebasan jamaah untuk pergi ke masjid dan tempat ibadah dengan bebas dan aman.

Parlemen Arab mengatakan bahwa serangan pemukim pendatang Yahudi ekstrem terhadap Masjidil Al-Aqsha dan Masjid Ibrahimi di Hebron, serta serangan harian di Tepi Barat, merupakan ajakan untuk memicu spiral kekerasan dan meledakkan arena konflik.

Parlemen Arab mengecam agresi brutal yang dilancarkan pasukan pendudukan Zionis Israel terhadap kamp pengungsi Nour Shams, sebelah timur Tulkarem, yang menyebabkan kematian dua pemuda, hancurnya infrastruktur kamp pengungsi, dan meningkatnya serangan brutal terhadap warga di Gaza.

Parlemen Arab menilai kejahatan-kejahatan tersebut merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, selain pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan oleh penguasa pendudukan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya.

Parlemen Arab menganggap otoritas pendudukan Zionis Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan-kejahatan ini, yang akan menyebabkan ledakan situasi dan ketegangan serta ketidakstabilan lebih lanjut.

Parlemen Arab meminta masyarakat internasional, PBB, Dewan Keamanan, dan lembaga-lembaga hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional untuk memberikan tekanan pada pendudukan Zionis Israel agar mengakhiri kejahatan dan pelanggaran yang berulang-ulang, dan untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.

Parlemen Arab menyerukan untuk mengambil langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk memaksa negara pendudukan Zionis Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina, dan menghentikan semua praktik dan pelanggaran terhadap Masjidil Al-Aqsha, dan menghormati kesuciannya, serta perlunya menghormati otoritas Departemen Wakaf Al-quds dan urusan Masjid Al-Aqsha, yang yang berada di bawah Kementerian Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci di Pemerintah Yordania, dalam mengelola urusan Masjid Al-Aqsha.

Parlemen Arab menegaskan, Masjid Al-Aqsha yang luas keseluruhannya mencapai 144 dunam (1 dunam = 1000 meter persegi), merupakan tempat ibadah murni umat Islam.

Selama berhari-hari, Masjid Al-Aqsha telah menjadi saksi serbuan pemukim pendatang Yahudi secara intens menjelang hari raya Yahudi, yang paling menonjol sejak hari Ahad (24/9/2023), dalam perayaan hari “Yom Kippur”, di tengah pembatasan yang dilakukan oleh polisi pendudukan Zionis Israel.

Selama bertahun-tahun, musim hari besar Yahudi dikaitkan dengan meningkatnya agresi terhadap Masjid Al-Aqsha. Pada periode ini, jumlah penyerbu meningkat, dan mereka dengan sengaja melakukan ritual provokatif secara terbuka, dengan upaya terus menerus untuk mendapatkan keuntungan. Yang paling menonjol di antaranya adalah peniupan terompet dan pengenalan tanaman sesaji.

Hari Ahad, kemarin, tentara pendudukan Zionis Israel menyerbu Masjid Ibrahimi di Hebron, dan mengusir pegawai, tim dinas wakaf, dan jamaah serta memutuskan untuk menutupnya pada hari Senin, dengan dalih hari raya Yahudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here