Gaza kini menghadapi krisis pengungsi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan, sekitar 93% tenda pengungsi di wilayah itu runtuh dan tidak layak huni. Hingga kini, tidak ada pengganti yang tersedia karena blokade ketat Israel yang menutup semua perbatasan sejak Maret lalu.
Ismail Thawabta, Direktur Jenderal Kantor Media Gaza, menyatakan, “Sebanyak 125 ribu dari 135 ribu tenda pengungsi kini hancur, memaksa para pengungsi menghadapi penderitaan yang berlipat ganda. Tanpa akses ke tenda baru atau bantuan dasar, kondisi mereka semakin kritis.” Selama hampir dua tahun serangan dan blokade, ribuan tenda rusak akibat serangan udara Israel atau kerusakan akibat panas terik musim panas dan angin musim dingin.
Thawabta menekankan bahwa pengungsi hidup di lingkungan yang kacau dan berbahaya, di jalan-jalan atau di dekat saluran limbah, tanpa fasilitas dasar untuk bertahan hidup. Dengan terus bertambahnya pengungsi dari Kota Gaza ke selatan, wilayah tengah dan selatan Gaza, khususnya kawasan Al-Mawasi, kini tidak mampu menampung warga lebih banyak lagi, padahal ratusan ribu keluarga telah terpaksa menempati daerah ini.
Serangan Israel yang berkelanjutan terhadap warga sipil membuat rumah sakit di selatan Gaza kewalahan menampung ratusan syuhada dan korban luka, banyak di antaranya akibat penembakan langsung dan serangan udara, jelas Thawabta. Ia menekankan bahwa ini adalah pelanggaran hukum humaniter internasional secara terang-terangan.
Sejak agresi Israel dimulai, sekitar 2 juta warga Palestina mengalami pengungsian paksa, dan 293 pusat penampungan langsung disasar oleh militer Israel, memperburuk tragedi kemanusiaan. Thawabta menyoroti “rekayasa kekacauan” oleh Israel, termasuk dukungan terhadap kelompok bersenjata, yang menambah ancaman terhadap keselamatan pengungsi.
Pemerintah Gaza menyeru komunitas internasional untuk bertindak segera: hentikan pembunuhan harian, akhiri pengusiran paksa, pastikan pengungsi dapat kembali ke rumah mereka, hentikan penghancuran infrastruktur, buka perbatasan untuk bantuan tenda, pangan, dan obat-obatan, serta pertanggungjawabkan Israel atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan.
Sumber: Anadolu Agency