PALESTINA- Lebih dari 90 perempuan Palestina ditahan paksa di penjara dan pusat interogasi Israel. Mereka menghadapi serangkaian pelanggaran, mulai dari penyiksaan fisik dan psikologis, kelaparan, penelantaran medis, hingga penggeledahan telanjang dan pelecehan seksual. Sebanyak 22 di antaranya ditahan paksa secara administratif tanpa dakwaan maupun proses pengadilan.
Informasi tersebut disampaikan tiga lembaga Palestina dalam pernyataan bersama pada Senin, bertepatan dengan Hari Nasional Perempuan Palestina yang diperingati setiap 26 Oktober. Ketiga lembaga itu adalah Klub Tahanan Palestina, Addameer (organisasi nonpemerintah yang membela hak-hak tahanan Palestina) dan Komisi Urusan Tahanan yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Dalam pernyataan itu, ketiganya menyebut para tahanan perempuan menghadapi pelanggaran yang terorganisasi dan sistematis. Situasi tersebut, menurut mereka, berlangsung di tengah meningkatnya penargetan terhadap perempuan Palestina sejak Israel melancarkan perang di Jalur Gaza pada 2023.
Pelanggaran yang mereka alami tidak berhenti pada perampasan kebebasan. Ketiga lembaga menyatakan, para tahanan juga mengalami perlakuan yang merampas hak-hak dasar, penyiksaan, dan penghinaan yang merusak martabat serta mengancam kondisi hidup mereka.
Kondisi penahanan perempuan Palestina disebut mengalami perubahan drastis sejak perang di Gaza dimulai. Ketiga lembaga itu mencatat peningkatan pelanggaran dan penggunaan berbagai metode penyiksaan untuk menekan para tahanan.
Penggeledahan telanjang dan ancaman pemerkosaan
Berdasarkan kesaksian para tahanan perempuan dan laporan yang didokumentasikan lembaga-lembaga tersebut, pelanggaran yang terjadi mencakup penyiksaan fisik dan psikologis, pembatasan makanan hingga menyebabkan kelaparan, serta penghalangan akses terhadap pengobatan.
Mereka juga melaporkan adanya kekerasan seksual, termasuk penggeledahan telanjang dan pelecehan yang dalam sejumlah kasus didokumentasikan dilakukan oleh petugas perempuan di penjara. Bentuk pelanggaran lainnya meliputi ancaman pemerkosaan serta makian yang merendahkan martabat manusia.
Selain itu, para tahanan disebut berulang kali menghadapi operasi penindakan dan penggerebekan di sel mereka. Dalam operasi tersebut, mereka dilaporkan mengalami pemukulan dan penghinaan, bahkan dipaksa berbaring di lantai dalam keadaan terbelenggu.
Tekanan psikologis, menurut kesaksian yang dihimpun lembaga-lembaga Palestina itu, sudah dimulai sejak detik-detik pertama penangkapan. Praktik tersebut disebut menjadi bagian dari pola intimidasi yang bertujuan merampas rasa aman para tahanan.
Penahanan sebagai alat tekanan
Ketiga lembaga Palestina itu menegaskan bahwa perlakuan terhadap perempuan Palestina di penjara Israel tidak dapat dipisahkan dari perang Israel di Jalur Gaza dan serangan yang terus berlangsung di wilayah Palestina.
Menurut mereka, penahanan digunakan bukan hanya untuk membatasi kebebasan individu, tetapi juga sebagai alat pembalasan kolektif dan tekanan terhadap keluarga para tahanan.
Pernyataan tersebut menyoroti kondisi perempuan Palestina yang menghadapi penahanan dalam situasi konflik berkepanjangan. Tuduhan mengenai penyiksaan, kekerasan seksual, dan pembatasan akses medis yang disampaikan ketiga lembaga itu menunjukkan seriusnya persoalan perlakuan terhadap tahanan perempuan.
Laporan tersebut sekaligus menempatkan kondisi para tahanan dalam konteks yang lebih luas, yakni meningkatnya tekanan terhadap masyarakat Palestina sejak perang di Gaza dimulai pada 2023.
Sumber: Anadolu Agency









