Untuk pertama kalinya dalam sejarah partisipasinya di forum perburuhan dunia, Palestina resmi diakui sebagai negara pengamat non-anggota oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Langkah ini diambil dalam sidang Komite Urusan Umum Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 di Jenewa, Senin (2/6), dan menandai peningkatan status dari yang sebelumnya hanya diakui sebagai “gerakan pembebasan nasional.”
Keputusan bersejarah ini diambil secara konsensus dan dijadwalkan akan disahkan secara resmi dalam sidang pleno pada Kamis (5/6).
Dengan status baru ini, Palestina kini memiliki ruang yang lebih luas dalam proses perumusan kebijakan ILO: menyampaikan pernyataan pada semua agenda, mengajukan usulan, hingga ikut serta dalam seluruh pertemuan bersama delegasi tripartit. Mulai tahun 2026, Palestina juga berhak mencalonkan delegasi untuk duduk di Biro Konferensi ILO.
Langkah ini sekaligus menyelaraskan posisi ILO dengan lembaga-lembaga lain di bawah PBB seperti UNESCO dan WHO, menyusul Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/23 yang diadopsi pada Mei 2024.
“Ini adalah tanggapan tegas dan tak terbantahkan terhadap penolakan Knesset Israel terhadap eksistensi negara Palestina,” tegas Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi.
Ia menyayangkan sikap Hungaria yang menjadi satu-satunya negara yang menolak resolusi ini, padahal secara resmi telah mengakui Negara Palestina sejak 1988.
Dukungan terhadap resolusi ini datang dari Kelompok Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta negara-negara seperti Prancis, China, Spanyol, dan Swiss. Uniknya, baik dari Kelompok Pengusaha maupun Kelompok Pekerja dalam ILO sama-sama menyatakan dukungan penuh, dengan menekankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan yang menjadi inti dari misi organisasi tersebut.
Khraishi menekankan bahwa pengakuan ini bukanlah sekadar langkah simbolis. “Ini bagian penting dari perjuangan sah rakyat Palestina untuk meraih keadilan, kedaulatan, dan hak menentukan nasib sendiri,” ujarnya.
Sumber: Anadolu Agency