Dalam pernyataan resminya usai KTT di Brussel, Uni Eropa dengan tegas mengutuk kekerasan brutal pemukim Yahudi dan perluasan ilegal permukiman Israel di Tepi Barat, serta menuntut dihentikannya agresi militer di Jalur Gaza secara segera dan tanpa syarat.
Meskipun pernyataan itu menyerukan pemberlakuan sanksi terhadap pemukim ekstremis dan para pendukungnya, Uni Eropa belum mengambil sikap tegas soal sanksi terhadap Israel—meski ada laporan internal yang menyebut Israel melanggar perjanjian kemitraan dengan blok tersebut.
Laporan kepatuhan Israel terhadap Pasal 2 Perjanjian Kemitraan Israel–UE, yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, akan dibahas pada Juli mendatang. Beberapa negara anggota menyerukan langkah serupa seperti terhadap Rusia, namun keputusan akhir belum diambil.
Dalam pernyataan puncak, para pemimpin Eropa mengatakan, “Dewan Eropa menyadari laporan mengenai kepatuhan Israel terhadap Pasal 2, dan mendorong kelanjutan diskusi sesuai situasi di lapangan.”
Desakan Gencatan Senjata dan Pembukaan Akses Bantuan
Uni Eropa juga menuntut gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh tawanan Israel secara tanpa syarat, dan penghentian total blokade yang melumpuhkan kehidupan 2,2 juta penduduk Gaza. Mereka menekankan pentingnya akses kemanusiaan tanpa hambatan sebagai langkah darurat menyelamatkan nyawa.
Dalam konteks ini, situasi kemanusiaan di Gaza dikecam sebagai “bencana total”, dengan sorotan pada kelaparan massal dan meningkatnya korban sipil.
Meski mengakui kebrutalan situasi, Uni Eropa tetap menyisipkan kecaman terhadap Hamas atas “penolakan menyerahkan tawanan”, dan menyarankan perluasan sanksi terhadap kelompok perlawanan tersebut.
Prancis: Hentikan Teror Pemukim Yahudi
Kementerian Luar Negeri Prancis, Kamis (26/6), mengeluarkan pernyataan keras mengutuk gelombang kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Paris menuntut agar pemerintahan Netanyahu mengambil langkah tegas dan konkret untuk menghentikan kekerasan ini.
Dalam sepekan terakhir, empat warga Palestina gugur syahid akibat serangan pemukim bersenjata di Kafr Malik dekat Ramallah dan Surif di Hebron.
Prancis menegaskan kembali penolakannya terhadap aktivitas permukiman ilegal dan segala bentuk pencaplokan tanah Palestina, serta telah menjatuhkan 59 sanksi individu kepada pemukim ekstremis yang terlibat dalam kekerasan.
Serangan di Kafr Malik bahkan memicu kecaman dari tokoh oposisi Israel seperti Yair Golan, yang menyebut insiden itu sebagai “pembantaian brutal oleh Yahudi bersenjata.”
415 Serangan Pemukim dalam Sebulan
Data dari Otoritas Penentang Tembok dan Permukiman Palestina mencatat 415 serangan oleh pemukim sepanjang Mei 2025. Serangan ini meliputi penembakan ke desa-desa, pengrusakan, perampasan lahan, perusakan pohon, dan pemblokiran akses vital.
Kekerasan ini terjadi beriringan dengan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, yang sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan dan melukai lebih dari 188.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 11.000 orang yang masih dinyatakan hilang, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.
Lebih dari 986 warga Palestina gugur di Tepi Barat akibat kekerasan yang semakin brutal, dengan 7.000 lainnya luka-luka, dan lebih dari 17.500 orang ditangkap, menurut sumber-sumber Palestina.
Sementara itu, Gaza menghadapi kehancuran total di bawah pengepungan ketat dan kelaparan massal yang telah menewaskan banyak anak-anak.
Sumber: Al Jazeera