Spirit of Aqsa– Sebuah laporan investigasi yang dirilis oleh Washington Post mengungkap bahwa tentara Israel mendokumentasikan kejahatan perang yang mereka lakukan selama agresi militer di Gaza. Seorang tentara cadangan mengakui adanya dorongan balas dendam yang kuat di kalangan pasukan Israel terhadap semua pihak di wilayah tersebut.

Laporan ini memverifikasi lebih dari 120 foto dan video yang diambil selama perang dari Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Mayoritas materi tersebut didokumentasikan oleh tentara dan disebarluaskan melalui akun media sosial pribadi mereka, meskipun militer Israel sebelumnya melarang perekaman dan penyebaran konten semacam itu.

Materi yang terungkap menunjukkan tindakan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan, sekolah, dan rumah warga sipil, pembakaran properti, serta penjarahan yang dilakukan dengan suasana perayaan.

Beberapa video bahkan memperlihatkan tentara Israel berpose dengan jasad korban, menuliskan slogan-slogan berisi seruan pemusnahan warga Palestina, dan pengusiran mereka dari Gaza.

Salah satu video yang didokumentasikan oleh anggota batalion 9208 mencatat penembakan terhadap area pemukiman di Gaza Utara menggunakan tank dan senjata mesin selama penarikan pasukan. Video berdurasi empat menit itu diberi judul “Serangan Perpisahan” dan diunggah di media sosial.

Kesaksian Tentara Dalam wawancara dengan tujuh tentara Israel, terungkap bahwa sebagian besar kejahatan perang di Gaza dilakukan atas perintah langsung dari komandan.

Seorang tentara bernama Michael Ze’ev, yang bertugas di Brigade Yerusalem, mengungkap bahwa pembakaran rumah-rumah warga dilakukan dengan sengaja meskipun tidak ada tujuan militer yang jelas. Ze’ev menyebut, dalam waktu lima bulan, unitnya telah membakar setidaknya 20 rumah.

Beberapa tentara lainnya mengaku bahwa mereka tidak ingin kembali bertugas di Gaza karena perilaku rekan-rekan mereka.

Bukti Pelanggaran Hukum Internasional

Para ahli hukum internasional yang meninjau materi tersebut menyatakan bahwa dokumentasi itu dapat dijadikan bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum internasional, termasuk di Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional.

Namun, meski militer Israel mengklaim telah melakukan tindakan disipliner terhadap beberapa tentara yang terlibat, mereka menyebut kasus ini sebagai “pengecualian” dan menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Agresi militer Israel yang didukung Amerika Serikat sejak Oktober 2023 telah menewaskan dan melukai sekitar 150 ribu warga Palestina, mayoritas anak-anak dan perempuan.

Lebih dari 11 ribu orang dinyatakan hilang, sementara ribuan lainnya menghadapi kelaparan dan kehancuran di salah satu krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here