Spirit of Aqsa, Palestina – Tawanan Palestina asal Gaza, Sadi al-Gharabli (74), syahid di penjara Israel akibat penelantaran medis yang tak memadai. Sadi diketahui mengidap penyakit kanker.
Biro media tawanan, para tawanan berencana menutup menutup semua ruangan di penjara, sebagai ungkapan berkabung atas gugurnya al-Gharabli, dan protes atas kebijakan penelantaran medis yang diberlakukan pihak penjara Israel.
Dengan meninggalnya al-Gharabli, jumlah syuhada gerakan tawanan meningkat menjadi 224 syuhada.
Komite urusan tawanan dan eks tawanan menyatakan pada malam sebelumnya, bahwa tawanan al-Gharabli masih dalam kondisi koma, di tengah kemungkinan alat pernapasan dicabut pihak Israel.
Sebelumnya al-Gharabli tidak divonis parah, namun kemudian dipindahkan dengan tiba-tiba rumah sakit.
Jika terbukti tawanan al-Gharabli telah meninggal, makan pihak komite akan meminta diserahkannya jenazah korban untuk dilakukan otopsi dan dimakamkan.
Sehari sebelumnya, komite menginformasikan bahwa tawanan al-Gharabli gugur akibat penelantaran medis di penjara Israel pasca terkena kanker, sebelum kemudian direvisi sehari kemudian.
Gerakan tawanan menjelaskan, tawanan al-Gharabli menderita penyakit menahun, termasuk gula dan tekanan darah, dan kesehatannya makin memburuk akhir-akhir ini. Juga terkena prostan dan saluran kemih, yang menyebabkan sakit yang membuatnya berteriak kesakitan dan tidak bisa tidur.
Tawanan al-Gharabli termasuk tawanan lama di penjara Israel, dan telah mendekam lebih dari 27 tahun dengan vonis penjara seumur hidup.
Pernah ditempatkan di sel isolasi sepanjang tahun 1994 – 2006, terakhir di sel penjara Eishel dan setelah itu menderita sejumlah penyakit berat.
Penjajah Israel menahan lebih dari 5 ribu tawanan Palestina, yang terbagi di 23 penjara, termasuk 180 anak-anak, 43 wanita dan 500 tahanan administrative (Tanpa dakwaan), 1800 tahanan sakit dan 700 membutuhkan penanganan medis secara cepat.
Tawanan al-Gharabli termasuk tawanan terlama dari Gaza setelah tawanan Fuad Shubki (80) keduanya menderita kanker.
Pihak penjara Israel memvonis al-Gharabli penjara seumur hidup, setelah didakwa membunuh salah seorang perwira Israel tahun 1994 di kota Tel Aviv.
Syahid tawanan al-Gharabli menderita kanker saat berada di penjara Ramlah.
Sejumlah permohonan dan seruan kemanusiaan yang dilontarkan pihak keluarga tidak berhasil membebaskannya dari penjara Israel, meski tawanan mengalami kondisi kesehatan memburuk sejak sekitar 4 bulan lalu. (Admin/Palinfo)