Media Israel merilis rekaman video yang menunjukkan Dr. Husam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, dalam kondisi tangan dan kakinya terikat di dalam tahanan. Dalam video tersebut, ia tampak kelelahan dan letih.

Pada 28 Desember 2024, Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan bahwa tentara Israel telah menangkap Abu Safiya dari rumah sakitnya yang terletak di Gaza Utara.

Tentara Israel menahan Dr. Abu Safiya berdasarkan undang-undang “kombatan ilegal” alih-alih melalui proses peradilan biasa. Keputusan ini diambil oleh apa yang disebut sebagai Komandan Wilayah Selatan Israel.

Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan mengecam tindakan ini sebagai “langkah sewenang-wenang, berbahaya, ilegal, dan penuh balas dendam,” serta menilai bahwa keputusan tersebut membuktikan kegagalan jaksa militer Israel dalam membuktikan tuduhan terhadap Abu Safiya.

Lembaga itu juga menyoroti bahwa perlakuan seperti ini terhadap warga sipil, terutama dokter, telah berulang kali menyebabkan kematian dan penyiksaan.

“Meskipun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadap Dr. Abu Safiya, jaksa memilih untuk mencabut hak dasarnya atas peradilan yang adil dan menjadikannya sebagai sandera,” tegas Al-Mezan.

Pusat HAM tersebut mengutuk keras tindakan sewenang-wenang yang dialami Dr. Abu Safiya dan para tahanan lain yang diperlakukan sebagai sandera di bawah hukum “kombatan ilegal.”

Sumber: Media Israel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here