Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menegaskan bahwa tekanan internasional terhadap Israel tidak boleh dihentikan meski gencatan senjata di Gaza telah diumumkan.
Menurutnya, penghentian sementara serangan bukan berarti berakhirnya genosida, pendudukan ilegal, atau sistem apartheid yang dijalankan Israel terhadap rakyat Palestina.
Melalui sebuah pernyataan panjang di media sosial menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa pekan depan, Callamard mendesak blok Eropa itu membekukan partisipasinya dalam perjanjian dagang dengan Israel, yang secara resmi dikenal sebagai EU–Israel Association Agreement.
Callamard menyebutkan bahwa rencana pemungutan suara di internal Uni Eropa terkait penghentian fasilitas dagang untuk Israel (sebagaimana diatur dalam perjanjian tersebut) awalnya dijadwalkan digelar pada pertemuan di Luksemburg, 20 Oktober.
Namun agenda itu mendadak dicoret setelah diumumkannya gencatan senjata.
“Uni Eropa dan negara-negara anggotanya harus tetap memberikan tekanan terhadap Israel. Membatalkan proposal ini sama saja mengkhianati para korban genosida dan apartheid. Itu berarti menghadiahi pendudukan ilegal Israel dan memberi ruang lebih luas bagi para pelaku kejahatan internasional,” tulis Callamard, dikutip Al Jazeera.
Ia menutup pernyataannya dengan penegasan lugas:
“Perjanjian Uni Eropa–Israel harus ditangguhkan.”