Spirit of Aqsa, Palestina – Sekelompok imigran ilegal yahudi berbuat semena-mena di Jalan Nablus, Al-Quds. Mereka melempar kendaraan milik warga Palestina dengan batu.
Pengacara Al-Maqdisi Hamza Quttaina menyatakan untuk kedua kalinya dalam beberapa bulan, imigran gelap Yahudi merusak mobilnya, selain mobil saudara dan sepupunya yang diparkir di Jalan Nablus.
Para imigran gelap itu menyerang showroom truk Abu Sneina yang menyebabkan kerusakan besar pada mobil, dan mencoba membakar salah satunya.
Qutaineh menyebut para imigran gelap Yahudi sebagai “tikus” yang keluar pada malam hari untuk merusak dan menghancurkan mobil-mobil warga di Al-Quds di jalan-jalan.
“Geng-geng Yahudi ini dibentuk dan bekerja secara teratur di bawah pengawasan polisi Israel dan mereka berkeliaran di jalan-jalan dalam jumlah besar setiap malam, dan menyerang segala sesuatu yang berbau Arab di tempat itu, dan polisi pendudukan tidak bergerak,” ucapnya, dikutip Palinfo, Senin (13/12).
“Jika seorang anak Arab melakukan hal yang sama, polisi pendudukan akan memobilisasi dan menangkapnya dan seluruh keluarganya bersamanya,” lanjutnya.
Laporan berkala yang dikeluarkan oleh kantor media Hamas di Tepi Barat memantau 2341 pelanggaran pasukan penjajah Israel dan imigran gelap Yahudi selama bulan November lalu.
Laporan tersebut memantau (71) penyerangan oleh pemukim Yahudi, 2.365 penyerbuan pemukim Yahudi terhadap Masjid Al-Aqsha dan 6 kasus deportasi dari tempat tinggal mereka dan dari Masjid Al-Aqsha.
Menurut laporan itu, pasukan pendudukan Israel meningkatkan pembongkaran dan penjarahan property. Jumlah rumah yang dibongkar mencapai (27) rumah, selain puluhan rumah yang diberitahu penghuninya, dibandingkan dengan (14) rumah yang dibongkar dan dihancurkan pada bulan Oktober sebelumnya.
Jumlah harta benda yang dimusnahkan antara lain pertokoan, sarana pertanian, rumah non permanen, dan lain-lain mencapai 91 sarana, dan jumlah harta yang dijarah 17 sarana.
Wilayah Nablus, Al-Quds dan Ramallah adalah yang paling terkena pelanggaran oleh pendudukan Israel masing-masing dengan 484, 483 dan 331 kasus pelanggaran.