Spirit of Aqsa, Palestina – Kemenlu Amerika menegaskan, presiden Joe Biden menilai Tepi Barat adalah tanah jajahan setelah sebuah laporan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri AS yang menolak penggunaan istilah tersebut.
Juru bicara Kemelu AS, Ned Price, mengatakan, hal itu fakta sejarah bahwa Israel menjajah Tepi Barat dan Jalur Gaza dan dataran tinggi Golan (Suriah) setelah perang 1967.
Soal penolakan Kemenlu menyebut Tepi Barat secara jelas sebagai “tanah jajahan” dalam laporan tahunannya soal HAM, Price menjelaskan bahwa laporan tersebut menggunakan benar-benar istilah penjajahan dalam konteks status quo terhadap Tepi Barat.
Ia menandaskan bahwa sikap lama pemerintah sebelumnya baik dari Partai Demokrat atau Partai Republik sama saja selama bertahun-tahun.
Hingga akhirnya Trump menjabat presiden di tahun 2017, Kementerian Luar Negeri AS yang dalam laporan tahunannya soal situasi HAM di dunia mengkhususkan satu pasal untuk “Israel dan Tanah Jajahan”. Namun judul ini diubah di tahun 2018 menjadi “Israel, Tepi Barat dan Jalur Gaza” dan itu kalimat yang sama digunakan dalam laporan kemenlu AS kali ini yang terbit Selasa kemarin.