Spirit of Aqsa, Palestina – Dewan Fatwa Tinggi di Palestina memperingatkan dampak keputusan Israel menggusur kampung Bustan di baldah Silwan di seletan Masjid Al-Aqsa.
Puluhan keluarga Palestina akan terusir karena rumah mereka digusur. Israel akan mengubah kampung itu menjadi taman untuk kepentingan proyek yahudisasi.
Dalam sidang yang digelar Ahad (28/3) yang dipimpin mufti umum Al-Quds dan Kota Palestina, Muhammad Husain membahas masalah-masalah fikih bahwa langkah Israel ini sangat berbahaya dalam sejarah Al-Quds dan menjadi awal penggusuran perkampungan Al-Quds seluruhnya dan pengusiran massal. Tujuannya adalah mengosongkan warga aslinya.
Ia menambahkan, baldah Silwan adalah pagar penjaga sebelah selatan Al-Aqsha. Israel berusaha mencerabut warga Palestina dari Al-Quds dengan menguasai wilayah tanah dan rumah-rumah serta menggusursnya termasuk menggusur kuburannya.
Dewan mengutuk ancaman Israel terhadap 28 keluarga untuk mengusir mereka dari kampung Syekh Jarrah dan keluarnya keputusan dzalim.
Ia memperingatkan bahwa tindakan permusuhan ini bersamaan dengan meningkatnya tindakan pemerasan yang dilakukan Israel dan warga pemukimnya di Al-Aqsha dan sekitarnya. Dimana Israel melakukan penggalian di bawahnya yang semakin keras. Selain itu Israel juga melakukan pencurian tanah yang sudah dikeluarkan. Israel juga melalukan penggerebekan tiap hari ke masjid Al-Aqsha.