GAZA — Kantor Media Pemerintah di Gaza mengibarkan bendera merah terkait memburuknya krisis kemanusiaan yang menjerat sekitar 2,15 juta warga Palestina yang terpaksa mengungsi. Dari jumlah tersebut, lebih dari 800 ribu jiwa terpaksa bertahan hidup di dalam tenda-tenda darurat yang tak lagi layak dihuni manusia.
Otoritas setempat menyampaikan imbauan darurat nasional untuk menyelamatkan kondisi pemukiman dan taraf hidup pengungsi yang kian hancur, seraya mendesak pembukaan akses masuk bagi rumah rakitan (mobile homes) serta perlengkapan tempat tinggal yang memadai ke Jalur Gaza.

Dalam pernyataan resminya, Kantor Media Pemerintah mengungkapkan data memilukan berdasarkan catatan Sistem Pengungsian Nasional. Saat ini, terdapat 509.393 keluarga pengungsi yang mencakup lebih dari 2,15 juta jiwa, seluruhnya hidup dalam cengkeraman penderitaan yang luar biasa.
Rinciannya, sebanyak 1.027.396 jiwa menumpuk di pusat-pusat penampungan resmi, sementara 1.122.566 jiwa lainnya terpaksa tinggal di luar fasilitas penampungan. Dari kelompok yang berada di luar penampungan ini, sekitar 867.288 jiwa menghuni tenda-tenda lapuk yang sudah rusak parah dan mendesak untuk diganti karena sama sekali tak mampu memberikan perlindungan mendasar.
Tanggung Jawab Moral dan Kemanusiaan
Kantor Media menegaskan bahwa tenda darurat sejatinya hanya dirancang untuk penggunaan sementara selama beberapa bulan, bukan solusi jangka panjang sebagai pengganti hunian darurat sembari menanti proses rekonstruksi.
Lembaga tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum, moral, dan kemanusiaannya dengan menekan pihak terkait agar mengizinkan masuknya karavan, tenda tahan cuaca, bahan isolasi, serta kebutuhan dasar pengungsian.

Pernyataan itu juga mendesak pembersihan puing-puing bangunan dan pemulihan infrastruktur yang rusak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pengungsi. Langkah ini dinilai sangat mendesak, terutama untuk melindungi anak-anak, lansia, serta kelompok rentan dari ancaman cuaca dingin dan penyebaran penyakit.
Berdasarkan data sebelumnya dari Kantor Media, tentara Israel telah menghancurkan hingga 90 persen infrastruktur sipil di Jalur Gaza sejak agresi militer meluas. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menaksir biaya rekonstruksi kawasan tersebut mencapai 70 miliar dolar AS.
Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah berlaku sejak 10 Oktober 2025, aksi kekerasan di lapangan dilaporkan masih terus terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penembakan, pemboman, hingga penangkapan warga.
Di sisi lain, Israel dinilai terus menghindar dari komitmen yang tertuang dalam perjanjian gencatan senjata, termasuk kewajiban membuka pintu-pintu perbatasan serta mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, pasokan pangan, perlengkapan medis, dan bahan perlindungan yang telah disepakati.










