RAMALLAH — Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) di Wilayah Pendudukan Palestina memperingatkan bahwa rangkaian serangan dan intimidasi pemukim ilegal Yahudi terhadap permukiman warga Palestina di Tepi Barat telah mencapai ambang batas yang tak lagi dapat ditoleransi.

PBB mendesak otoritas pendudukan Israel untuk segera menyingkirkan para pemukim radikal yang melancarkan aksi kekerasan serta mencaplok lahan secara ilegal.

Dalam pernyataan resminya, PBB menyoroti pembentukan pos pemukiman ilegal (outpost) di dekat Desa Qusra, selatan Nablus, sejak November 2025. Kehadiran pos tersebut langsung disusul oleh perampasan lahan secara masif di area sebelah barat desa yang masuk dalam Kategori Zona B, diiringi eskalasi kekerasan yang kian brutal terhadap warga lokal.

PBB mencatat serangkaian tindak kejahatan pemukim yang mencakup penyerbuan rumah, penganiayaan fisik, perusakan properti, pencurian, pembakaran lahan, hingga pembakaran fasilitas ibadah/masjid lokal.

Pengepungan Ras al-Ain: 15 Jiwa Terperangkap

Puncak kebrutalan terjadi di kawasan Ras al-Ain, Qusra. Pada Juli lalu, kelompok pemukim sengaja memutus total pasokan air bersih dan aliran listrik menuju tiga rumah warga Palestina.

Penderitaan kian memuncak ketika para pemukim memblokir seluruh gerbang dan akses jalan menuju ketiga rumah tersebut, lalu mendirikan tenda di tengah-tengahnya. Aksi ini mengisolasi total tiga keluarga Palestina yang terdiri dari sekitar 15 jiwa (termasuk sedikitnya dua balita/anak-anak) di dalam rumah mereka sendiri tanpa akses keluar-masuk.

Keluarga yang terkepung hidup dalam ketakutan hebat dan kehilangan akses terhadap kebutuhan mendasar seperti makanan, air, dan listrik. Meski warga telah berulang kali meminta bantuan pasukan militer Israel yang berada di lokasi, para prajurit justru mengabaikan seruan tersebut.

Militer Israel bahkan melarang tim medis, aktivis kemanusiaan, hingga wartawan untuk mendekati lokasi kejadian.

PBB membeberkan bukti rekaman video yang memperlihatkan para prajurit Israel justru melakukan ibadah bersama para pemukim di lokasi pengepungan. Meskipun pada 12 Agustus lalu militer memindahkan tenda pemukim, para penyerang tersebut dibiarkan tetap mengepung dan mengitari rumah warga Palestina.

“Aksi kekerasan para pemukim (yang mendapat dukungan atau pembiaran dari Israel selaku Occupying Power) dirancang secara sengaja untuk membuat kehidupan warga Palestina tidak tertahankan demi memaksa mereka angkat kaki dari tanah kelahirannya,” tegas OHCHR.

PBB memperingatkan bahwa waktu bagi ketiga keluarga tersebut kian menipis di tengah ancaman pengusiran paksa (forced displacement).

Pelanggaran Hukum Internasional dan Angka Kekerasan yang Melonjak

PBB mengingatkan kembali putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal. Israel diwajibkan menghentikan seluruh aktivitas pemukiman, menarik keluar seluruh pemukim yang meneror warga di Qusra dan Jalud, serta mengakhiri keberadaan ilegalnya di Tepi Barat.

Selagi hal itu belum dipenuhi, Israel secara hukum internasional berkewajiban menjamin keselamatan warga sipil Palestina, mencegah serangan pemukim, serta menyeret para pelaku kejahatan ke meja hijau.

Di tingkat tapak, Badan Perlawanan Tembok dan Pemukiman Palestina mencatat rekor kelam. Sepanjang Juli lalu saja, pasukan pendudukan dan pemukim ilegal melancarkan sedikitnya 2.256 kali serangan, sebuah indikasi bahwa teror ini merupakan kebijakan harian yang terstruktur untuk mengikis keberadaan warga Palestina.

Dalam periode yang sama, para pemukim berupaya mendirikan 29 pos pemukiman baru berkedok pertanian dan peternakan di sembilan gubernuran Tepi Barat demi mencaplok area tanah yang luas dan memutus konektivitas antar-wilayah Palestina.

Secara keseluruhan, sepanjang semester pertama tahun 2026, lembaga tersebut mencatat 11.074 kasus serangan oleh tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat, menandai meluasnya eskalasi kekerasan terorganisir di wilayah yang diduduki tersebut.

(Sumber: Palestinian Information Center / Palinfo / PBB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here