Gaza – Saat dunia internasional sibuk menghitung angka dan melipat berkas pasca-kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan kelompok perlawanan pada Oktober 2025 lalu, Muhammad Al-Syanna (19) justru pulang dengan membawa “penjara” di dalam kepalanya.
Ia berhasil menyintas dari sel militer, namun jiwanya tertinggal di barak dingin Penjara Megiddo. Di sana, ayah dan kawan-kawan masa kecilnya masih terkunci dalam ketakutan.
Bagi Muhammad, kebebasan yang ia hirup hari ini terasa hambar. Rasa aman di pelukan ibunya terus digerogoti oleh satu pertanyaan yang menghantui tiap malam, Apa yang akan terjadi pada anak-anak di Kamar Nomor 2?
Inkubator Siksaan di Megiddo
Muhammad baru berusia 17 tahun ketika moncong senapan militer Israel menyeretnya keluar dari Khan Younis tengah pusaran perang. Selama 21 bulan berikutnya, hidupnya dihabiskan dalam sirkuit penahanan massal; berpindah-pindah dari kamp interogasi Sde Teiman yang kesohor brutalnya, hingga berakhir di Blok 3, Kamar Nomor 2, Penjara Megiddo.
Di Kamar Nomor 2 itulah, Muhammad berkumpul dengan sesama tahanan anak. Mereka melewati rutinitas yang konstan: pukulan dengan tongkat kayu, hantaman perisai taktis, hingga penggunaan anjing militer untuk mengintimidasi psikologis selama interogasi.
“Satu-satunya pelipur lara kami saat itu adalah mengingat keluarga,” kenang Muhammad. “Setiap kali gelombang pemukulan selesai, kami hanya bisa duduk di sudut sel, saling menangis, dan mencoba mengingat wajah orang tua kami agar tidak gila.”
Nama-nama penjara yang dilewati Muhammad diidentifikasi oleh para pemantau hak asasi manusia sebagai titik-titik kelam penahanan struktural:
- Sde Teiman: Kamp militer di Gurun Negev, berfungsi sebagai pusat penyaringan awal (screening center) yang kerap dilaporkan melakukan penahanan tanpa batas waktu dan penyiksaan fisik intensif.
- Penjara Megiddo: Fasilitas penahanan di Israel utara, yang kini menampung ratusan remaja dan anak-anak Palestina di bawah skema hukum militer.
Ketukan Palu Ben-Gvir dari Ruang Ber-AC
Gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan pada Oktober 2025 sempat memberi oksigen bagi keluarga Muhammad. Namun, kepulangannya ke rumah justru disambut oleh berita yang melempar stabilitas mentalnya kembali ke titik nol: pengesahan undang-undang eksekusi mati bagi tahanan Palestina.
“Ibu yang memberi tahu saya. Begitu saya buka berita, saya melihat Itamar Ben-Gvir (Menteri Keamanan Nasional Israel) sedang merayakan pengesahan undang-undang itu,” kata Muhammad.
“Detik itu juga saya mengalami syok berat. Pikiran saya lumpuh, air mata menetes begitu saja. Ada rasa tidak berdaya yang mencekik di dalam dada. Saya terus bertanya-tanya, apa yang bisa saya lakukan dari luar sini?”
Bagi publik internasional, undang-undang tersebut mungkin hanya selembar teks legislasi yang diperdebatkan di ruang-ruang parlemen yang sejuk. Namun bagi anak-anak di Kamar Nomor 2, aturan baru ini adalah urusan hidup dan mati. Muhammad dihantui ketakutan nyata bahwa wajah-wajah bocah yang dulu menangis bersamanya di lantai sel, suatu hari nanti akan pulang dalam bentuk peti mati akibat dieksekusi regu tembak.
Masa Depan di Ujung المقصلة (Tiang Gantungan)
Pengesahan undang-undang ini menandai fase baru dalam doktrin hukum kolonial Israel. Dengan melegalisasi eksekusi terhadap tahanan yang dituduh terlibat dalam aksi perlawanan—termasuk mereka yang ditangkap saat masih di bawah umur secara hukum—Tel Aviv sedang mengirimkan pesan devaluasi total terhadap nyawa manusia di wilayah pendudukan.
Tim hukum dari lembaga pendamping tahanan mengecam regulasi ini sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Hak Anak PBB dan Konvensi Jenewa Keempat. Di bawah hukum internasional, mengeksekusi tahanan dari wilayah yang diduduki, terlebih yang berstatus anak-anak, dikategorikan sebagai kejahatan perang (war crimes).
Muhammad menutup kesaksiannya dengan sebuah pesan yang dingin, tipikal dari mereka yang telah melihat bagaimana sistem global bekerja secara selektif.
“Kami tidak punya pilihan lain selain terus meneriakkan kebenaran ini kepada dunia. Dan jika dunia memilih untuk pura-pura tuli lagi, itu adalah bukti paling telanjang bahwa kita sedang hidup di bumi yang sekarat, di mana hati nurani sudah lama mati,” pungkasnya.










