GAZA – Genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 tidak hanya meninggalkan duka lewat korban jiwa yang kasat mata. Di balik angka-angka kematian yang terus meroket, ada ribuan nyawa yang lenyap bak ditelan bumi.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia di Gaza, Al-Dameer, baru saja merilis laporan mengerikan bertajuk “Orang Hilang Palestina di Jalur Gaza di Tengah Perang Genosida”. Hasilnya bikin bergidik: lebih dari 9.500 warga Palestina dilaporkan hilang dan putus kontak total. Mirisnya, sekitar 4.700 di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Dalam laporan yang dirilis pada Selasa malam itu, Al-Dameer memetakan misteri hilangnya ribuan nyawa ini ke dalam lima pola utama yang mencerminkan betapa brutalnya situasi di lapangan.

Terjebak di Bawah Beton dan Besi

Pola terbesar sekaligus paling memilukan adalah mereka yang nasibnya terkubur di bawah puing-puing bangunan. Jumlahnya tidak main-main, diperkirakan lebih dari 8.100 orang masih terjebak di bawah reruntuhan rumah dan fasilitas publik yang hancur lebur dihantam bom Israel. Ketiadaan alat berat dan blokade yang ketat membuat proses evakuasi mustahil dilakukan.

Selain itu, Al-Dameer mencatat ada lebih dari 250 orang yang hilang secara misterius saat mencoba mencari makan. Mereka kehilangan kontak saat menuju titik distribusi bantuan kemanusiaan atau rute truk logistik, terutama yang dikelola oleh lembaga kemitraan keamanan swasta asal Amerika Serikat.

Pola lainnya mencakup 350 orang yang dilaporkan melintasi pagar pembatas pada hari pertama perang pecah dan tidak pernah kembali, tanpa ada informasi sedikit pun dari otoritas Israel mengenai nasib mereka.

Tak kalah mengerikan, ada lebih dari 800 warga Palestina yang mendadak ‘menguap’ setelah dicegat militer Israel. Mereka adalah warga yang mencoba mengungsi dari Gaza utara ke selatan melewati pos pemeriksaan militer, atau mereka yang ditangkap langsung saat pasukan darat Israel menyisir permukiman.

Melanggar Hukum Internasional dan Menolak Buka Data

Al-Dameer menegaskan bahwa fenomena “penghilangan orang secara paksa” ini adalah pelanggaran telanjang terhadap Hukum Humaniter Internasional. Praktik kejam ini menabrak Konvensi Jenewa Keempat, Protokol Tambahan I, serta Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa Tahun 2006. Bahkan, di bawah Statuta Roma, tindakan ini jelas masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagai kekuatan pendudukan yang memegang kendali penuh atas wilayah Gaza, Israel dinilai memikul tanggung jawab penuh atas nasib ribuan orang yang hilang ini.

“Tanggung jawab mereka bukan cuma menghentikan serangan, tapi juga membuka data sekarang juga soal nasib mereka yang hilang, menyerahkan jasad korban, dan membiarkan tim medis serta organisasi internasional masuk tanpa batasan,” tulis Al-Dameer dalam laporan resminya.

Di akhir laporannya, Al-Dameer mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera membebaskan warga yang ditahan dan mengizinkan tim forensik serta tim penyelamat masuk ke Gaza. Mereka juga mengusulkan pembuatan bank data genetik (DNA) untuk membantu mengidentifikasi jenazah-jenazah yang telanjur rusak di bawah reruntuhan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here