Sebuah artikel opini di harian Israel Haaretz mengajukan pembacaan yang berbeda atas eskalasi kekerasan di Tepi Barat. Penulisnya, Haggai El-Ad, menilai serangan pemukim, pembunuhan, hingga pengusiran warga Palestina bukan sekadar insiden sporadis. Ia melihatnya sebagai bagian dari pola yang lebih dalam, upaya jangka panjang untuk menundukkan warga Palestina dan menyelesaikan apa yang disebut sebagai “masalah demografi” Israel.

Menurut El-Ad, selama puluhan tahun Israel telah menguasai hampir seluruh aspek kekuatan (politik, militer, dan ekonomi) di wilayah antara Laut Mediterania dan Sungai Yordan. Kontrol atas tanah, air, dan sumber daya disebutnya nyaris total. Namun, satu hal tetap belum terselesaikan: keseimbangan jumlah penduduk antara warga Palestina dan Yahudi.

Faktor inilah yang, dalam pandangannya, terus membayangi kebijakan negara.

Jalan Buntu: Setara atau Disingkirkan

El-Ad menilai, secara teoritis hanya ada dua jalan keluar dari persoalan ini. Pertama, mengakui realitas dua bangsa dengan konsekuensi kesetaraan politik penuh. Namun opsi ini, menurutnya, tidak mendapat dukungan nyata dalam praktik politik Zionisme.

Pilihan kedua adalah melanjutkan kebijakan yang mengarah pada pengurangan jumlah warga Palestina (melalui pengusiran atau bentuk lain dari pembersihan etnis) untuk melengkapi dominasi yang sudah terbangun di bidang lain.

Dalam konteks ini, El-Ad mengangkat kembali peristiwa Deir Yassin. Ia tidak melihatnya sekadar sebagai catatan sejarah, melainkan sebagai contoh hubungan antara kekerasan massal dan perpindahan penduduk.

Ia juga merujuk pada pernyataan Perdana Menteri pertama Israel, David Ben-Gurion, pada 1949, yang menurutnya menunjukkan bahwa gagasan “negara Yahudi” di seluruh wilayah yang diklaim tidak terlepas dari penggunaan kekuatan untuk mengubah komposisi penduduk.

Batas Wilayah dan Perubahan Populasi

Artikel tersebut berargumen bahwa batas-batas Israel tidak hanya dibentuk oleh keputusan politik atau hasil perang, tetapi juga oleh perubahan demografis yang dipaksakan.

Setelah peristiwa 1948, Israel dinilai berhasil menciptakan perubahan besar dalam komposisi penduduk di wilayahnya. Namun, setelah perang 1967, meskipun wilayah bertambah luas, perubahan demografis tidak terjadi dalam skala yang sama. Akibatnya, persoalan jumlah penduduk tetap menjadi isu yang belum terselesaikan hingga kini.

El-Ad juga menilai konflik regional (baik dengan Iran maupun di Lebanon dan Suriah) tidak menyentuh inti persoalan tersebut. Konflik-konflik itu tidak mengubah komposisi penduduk di wilayah Palestina historis. Namun, situasi perang justru membuka ruang bagi kebijakan yang mendorong perpindahan warga.

Kekerasan sebagai Pola

Dalam kerangka itu, El-Ad mengaitkan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat dengan strategi yang lebih luas. Serangan pemukim, pembunuhan berulang, hingga pengusiran warga dari kamp pengungsi dan kota-kota disebutnya sebagai bagian dari pola yang sama.

Hal serupa, menurutnya, juga terlihat di Gaza, di mana penghancuran infrastruktur dan tekanan terhadap warga sipil mendorong mereka hidup di ruang yang semakin sempit.

Ia menyebut proses ini bukan sebagai pengurangan populasi secara langsung, melainkan bentuk “pembersihan internal”: memaksa warga keluar dari rumah, melemahkan komunitas, dan menghancurkan sumber penghidupan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dinilai dapat membuka jalan bagi perpindahan yang lebih luas.

Antara Apartheid dan Pembersihan Etnis

Di bagian akhir, El-Ad menolak melihat situasi ini sebagai pilihan sederhana antara “negara Yahudi demokratis” dan negara dua bangsa. Ia menyebutnya sebagai spektrum kebijakan yang bergerak dari praktik apartheid hingga kemungkinan pembersihan etnis.

Dalam kerangka itu, peristiwa seperti Deir Yassin, menurutnya, bukan sekadar bagian dari masa lalu. Ia melihatnya sebagai representasi dari pola yang masih berlanjut, dengan bentuk, skala, dan istilah yang mungkin berbeda, tetapi dengan logika yang sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here