Khatib Masjid Al-Aqsa sekaligus Ketua Komite Islam Tertinggi Al-Quds, Syekh Ikrima Sabri, menegaskan tidak ada pembenaran atas keputusan otoritas Israel menutup Masjid Al-Aqsa dengan dalih status darurat. Menurutnya, langkah itu lebih mencerminkan upaya memperkuat kendali atas masjid suci tersebut.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera pada hari kedua penutupan dan pelarangan salat Tarawih, Syekh Sabri mengatakan bahwa otoritas Israel kerap memanfaatkan setiap momentum untuk menutup Al-Aqsa. “Ini sama sekali tidak beralasan,” ujarnya.

Israel menutup Al-Quds, termasuk Kota Tua dan kompleks Al-Aqsa, dengan alasan keadaan darurat menyusul eskalasi militer regional. Akibatnya, ribuan jamaah dan warga yang hendak beribadah dilarang memasuki kawasan tersebut.

Syekh Sabri menjelaskan, sejak pecahnya konflik, seluruh jamaah, pegawai pengadilan syariah, dan staf sekolah di dalam kompleks diminta keluar. Yang tersisa hanyalah penjaga. “Penutupan ini berarti dominasi polisi dengan alasan keamanan. Itu tidak perlu, bertentangan dengan kebebasan beribadah, dan memberi kesan bahwa otoritas pendudukan mengambil alih peran pengelolaan Wakaf Islam,” tegasnya.

Penutupan tersebut membuat puluhan ribu Muslim kehilangan kesempatan menunaikan salat Isya dan Tarawih di salah satu situs paling suci dalam Islam. Padahal, sejak awal Ramadan, jumlah jamaah Tarawih dilaporkan berkisar antara 35 ribu hingga 100 ribu orang setiap malam.

Pusat Informasi Wadi Hilweh menyebut kompleks Al-Aqsa kini kosong dari jamaah setelah diberlakukannya instruksi darurat dan larangan berkumpul. Akses ke Kota Tua pun dibatasi; hanya penduduk setempat yang diizinkan masuk, sementara banyak toko ditutup kecuali penjual bahan pangan dan roti.

Di tengah situasi itu, dilaporkan pula jatuhnya serpihan proyektil di beberapa wilayah Al-Quds akibat pencegatan rudal, yang semakin menambah ketegangan suasana kota.

Syekh Sabri memperingatkan bahwa kebijakan penutupan berulang atas Al-Aqsa bukan sekadar langkah keamanan sementara, melainkan bagian dari pola yang berpotensi mengikis peran historis Wakaf Islam, otoritas yang selama ini diakui mengelola masjid berdasarkan status quo internasional.

“Al-Aqsa bukan milik otoritas mana pun untuk ditutup sesuka hati,” pesannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here