Indonesia menjadi negara pertama yang secara terbuka menyatakan kesiapan mengirim pasukan ke Gaza dalam kerangka “Kekuatan Stabilitas Internasional” yang diusulkan Amerika Serikat. Selasa (10/2/2026), juru bicara Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Jakarta mulai menyiapkan hingga 8.000 personel TNI untuk bergabung dalam pasukan multinasional yang diproyeksikan berjumlah sekitar 20.000 tentara.
Namun, hingga kini belum ada angka final, belum ada kesepakatan soal mandat, wilayah operasi, maupun aturan pelibatan. Dengan kata lain, komitmen sudah diumumkan, tetapi kerangka operasionalnya masih menggantung.
Pengumuman itu menghidupkan kembali rencana pembentukan pasukan stabilitas yang sebelumnya disampaikan Gedung Putih. Berikut empat poin penting yang perlu dicermati:
1. Indonesia Pembuka Jalan
Kantor berita Antara mengutip Panglima TNI Maruli Simanjuntak yang menyatakan persiapan telah dimulai. Jumlah pasukan yang disiapkan berkisar antara 5.000 hingga 8.000 personel. Lokasi penempatan dan jadwal keberangkatan belum diputuskan.
Sehari sebelumnya, lembaga penyiaran Israel melaporkan persiapan di lapangan untuk menyambut ribuan tentara Indonesia di Gaza telah dimulai. Area di selatan Gaza, antara Rafah dan Khan Younis, disebut telah disiapkan sebagai titik penempatan awal. Jika terealisasi, Indonesia akan menjadi kontingen asing pertama yang tiba.
Jakarta menegaskan, keberadaan pasukan stabilitas ini bersifat sementara, sembari menunggu solusi politik permanen. Posisi resmi Indonesia tetap mengacu pada solusi dua negara.
2. Bagian dari Fase Kedua Rencana Trump
Pada 16 Januari lalu, Gedung Putih mengumumkan struktur pemerintahan transisi Gaza yang mencakup Dewan Perdamaian, Dewan Eksekutif Gaza, Komite Nasional Pengelola Gaza, serta Kekuatan Stabilitas Internasional. Skema ini menjadi bagian dari fase kedua rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang, yang terdiri dari 20 butir dan didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tertanggal 17 November 2025.
Perang yang secara de facto berhenti lewat gencatan senjata sejak 10 Oktober 2025 itu menutup dua tahun operasi militer yang menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina, melukai lebih dari 171.000 orang, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil Gaza. PBB memperkirakan biaya rekonstruksi menembus 70 miliar dolar AS.
Dalam dokumen rencana tersebut, pasukan internasional akan bertugas mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil serta koridor kemanusiaan, melatih kepolisian Palestina yang baru, hingga menjamin proses pelucutan senjata dan distribusi bantuan serta material rekonstruksi. Pasukan itu diberi kewenangan mengambil “langkah-langkah yang diperlukan” sesuai hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
3. Daftar Negara dan Tarik-Menarik Kepentingan
Presiden Trump mengklaim 59 negara telah menyatakan kesiapan berpartisipasi. Bangladesh secara terbuka menyampaikan minatnya kepada Washington, meski belum merinci bentuk kontribusi. Turki juga beberapa kali menyatakan kesiapan terlibat dalam tim pemantau gencatan senjata, termasuk kemungkinan bergabung dalam pasukan stabilitas.
Menurut laporan media Israel yang mengutip sumber anonim, selain Indonesia, negara seperti Italia, Kosovo, Albania, Kazakhstan, dan Azerbaijan disebut akan ambil bagian. Pemerintahan Trump bahkan mengusulkan penunjukan Jenderal AS Jasper Jeffers untuk memimpin pasukan tersebut, dengan alasan memberi jaminan kepada Israel.
Namun, komposisi negara peserta dan pembagian tugas masih menjadi sumber perbedaan tajam.
4. Mandat Diperdebatkan, Legitimasi Dipertanyakan
Perdebatan utama berkisar pada mandat dan legitimasi internasional. Sejumlah pihak menuntut adanya mandat eksplisit dari Dewan Keamanan PBB sebelum pasukan dikerahkan ke Gaza.
Hamas menyatakan tidak menolak kehadiran pasukan internasional sepanjang berfungsi sebagai pasukan pemisah untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata di perbatasan Gaza. Ketua Biro Politik Hamas, Khalil al-Hayya, menegaskan mandat mereka harus terbatas pada menjaga gencatan senjata.
Sebaliknya, pendekatan Amerika Serikat dan Israel menempatkan pelucutan senjata Hamas dan penegakan keamanan internal Gaza sebagai inti mandat pasukan. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang tengah berhadapan dengan Mahkamah Pidana Internasional, menegaskan Israel akan menentukan negara mana saja yang boleh terlibat.
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menekankan perlunya mandat yang jelas dan terukur untuk setiap kehadiran internasional di Gaza, serta memastikan jalur komunikasi dengan warga Gaza tetap melalui otoritas Palestina.
Di tengah tarik-menarik itu, satu fakta tak berubah: di lapangan, kekerasan berintensitas rendah masih berlangsung. Sementara diplomasi merumuskan struktur, warga sipil Palestina terus menanggung ongkos yang tak pernah benar-benar berhenti.










