Gaza — Selama dua malam berturut-turut, Badriya Issam Saqr (14) nyaris tak bisa memejamkan mata. Trauma terus menghantui bocah perempuan itu sejak peluru tentara Israel menembus tenda keluarganya dan melukai lengan serta dadanya.

Peristiwa itu terjadi pada tengah malam, Senin lalu. Saat itu Badriya sedang tidur meringkuk di dalam tenda darurat bersama 10 anggota keluarganya di Kamp Al-Balani, wilayah barat Khan Younis, Gaza selatan. Tenda lusuh itu menjadi satu-satunya tempat berlindung mereka dari dingin dan hujan.

“Saya tiba-tiba merasakan nyeri hebat di lengan dan dada. Darah mengalir, lalu saya berteriak hingga ibu dan keluarga terbangun,” kata Badriya kepada Al Jazeera Net.

Insiden yang menimpa Badriya bukan kasus tunggal. Warga pengungsi yang tinggal di tenda-tenda dan pusat pengungsian di wilayah Al-Mawasi dan area sekitar apa yang disebut sebagai “garis kuning” menyebut tembakan tentara Israel nyaris tak pernah berhenti, siang maupun malam.

Peluru-peluru itu menembus kain tenda dan bangunan rapuh, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Beberapa jam sebelum Badriya terluka, seorang pria bernama Manar Al-Madhoun (40) dilaporkan syahid setelah tertembak di dalam tenda keluarganya di wilayah Al-Iqlimi, dekat garis pemisah antara Rafah dan Khan Younis.

“Aku takut mati saat tidur,” ujar Badriya dengan suara bergetar. Ia mempertanyakan situasi yang dialaminya, “Katanya ada gencatan senjata, lalu kenapa mereka masih menembak?”

Warga pengungsi menyebut mereka tak merasakan dampak nyata dari kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025. Tembakan yang kerap disebut sebagai “peluru nyasar” justru terus merenggut nyawa, termasuk perempuan dan anak-anak.

Organisasi hak asasi manusia menilai tembakan tersebut bukan tindakan acak. Mereka menegaskan tentara Israel secara sengaja melepaskan tembakan ke arah tenda-tenda pengungsi, menciptakan suasana ketakutan permanen, sekaligus melanggar prinsip perlindungan warga sipil.

Awal Januari lalu, seorang pemuda bernama Ahmad Hossam Naim (24) syahid tertembak saat berdiri di depan tendanya di Khan Younis. Ayah Ahmad mengatakan keluarga mereka telah berkali-kali selamat dari serangan udara, namun kehilangan anaknya akibat peluru.

“Kami lolos dari bom, tapi anak saya meninggal karena tembakan. Kematian tetaplah kematian,” ujarnya.

Menurut sang ayah, gencatan senjata tak lebih dari ilusi. “Pembunuhan terus terjadi. Tenda-tenda ini tak melindungi kami, baik dari peluru maupun dari dingin dan hujan,” katanya.

Data Kantor Media Pemerintah Gaza dan Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 1.300 pelanggaran dilakukan tentara Israel sejak gencatan senjata disepakati. Pelanggaran tersebut menyebabkan sedikitnya 492 warga Palestina syahid dan 1.356 lainnya terluka.

Direktur Unit Informasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Gaza, Zaher Al-Wahidi, mengatakan intensitas penembakan justru meningkat setelah kesepakatan gencatan senjata. “Kesepakatan itu tidak menghentikan pola pembunuhan hampir setiap hari,” ujarnya.

Dia menjelaskan sebagian besar korban tembakan adalah perempuan dan anak-anak, dengan luka fatal di bagian atas tubuh. Insiden penembakan juga terjadi di wilayah yang tidak selalu berdekatan langsung dengan garis kuning.

Sementara itu, Direktur Lembaga HAM Al-Dameer, Alaa Al-Sakafi, menolak keras istilah “peluru nyasar”. Ia menyebut tembakan tersebut sebagai tindakan sistematis dan disengaja untuk mempertahankan ketidakamanan di Gaza. “Ini bukan kebetulan. Ini praktik yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang,” katanya.

Menurut Al-Sakafi, tentara Israel menyadari risiko kematian tinggi akibat tembakan ke wilayah padat pengungsi, terutama di Al-Mawasi yang menampung ratusan ribu warga. Ia menegaskan tindakan itu melanggar hukum humaniter internasional, termasuk prinsip pembedaan yang mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil, terlebih dalam situasi gencatan senjata.

Dia juga mencatat “garis kuning” telah mencaplok sekitar 60 persen wilayah Gaza, memaksa lebih dari dua juta warga Palestina bertumpuk di area pesisir sempit.

“Pelanggaran Israel tak berhenti, baik dalam bentuk pembunuhan, pengepungan, maupun pembatasan bantuan medis dan kemanusiaan,” ujarnya.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here