Pemerintah Yordania dan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam keras penyerbuan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, ke Masjid Al-Aqsa, Selasa (13/1/2026), yang dilakukan di bawah pengawalan ketat polisi Israel. Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap status quo hukum dan historis di kompleks suci Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut tindakan Ben Gvir sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap status hukum dan historis yang berlaku di Al-Haram Al-Qudsi Al-Sharif, serta penodaan terhadap kesuciannya”.Pemerintah

Pemerintah Yordania juga menilai langkah tersebut sebagai bentuk eskalasi berbahaya dan provokasi yang tidak dapat diterima.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Duta Besar Fouad Al-Majali, menegaskan bahwa Amman “menolak secara mutlak dan mengutuk keras” penyerbuan berulang yang dilakukan Ben Gvir, serta peran polisi Israel yang terus memfasilitasi masuknya pejabat dan pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa.

Menurut Al-Majali, tindakan Ben Gvir merupakan “aksi provokatif dan hasutan yang bertujuan memaksakan fakta baru di Masjid Al-Aqsa”, termasuk upaya membagi Al-Aqsa secara waktu dan ruang. Ia juga memperingatkan konsekuensi serius jika pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds terus dibiarkan.

Yordania mendesak Israel untuk menghentikan seluruh praktik provokatif yang dilakukan Ben Gvir, yang dinilai sebagai bagian dari kebijakan pemerintah Israel yang semakin ekstrem, termasuk eskalasi berbahaya dan langkah-langkah sepihak di Tepi Barat serta pelanggaran terhadap kesucian tempat-tempat ibadah di Al-Quds.

Pemerintah Yordania kembali menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa, dengan luas total 144 dunam, adalah tempat ibadah khusus umat Islam. Pengelolaan dan pengaturan akses ke kawasan tersebut, kata Al-Majali, merupakan kewenangan eksklusif Departemen Wakaf Al-Quds yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Islam Yordania.

Sementara itu, Hamas menilai penyerbuan Ben Gvir sebagai langkah provokatif yang merupakan bagian dari kebijakan sistematis Israel untuk menodai tempat-tempat suci Islam dan memaksakan realitas penjajahan baru di Al-Quds.

Dalam pernyataannya, Hamas menyebut aksi tersebut sebagai “pelanggaran baru yang terang-terangan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa” dan bukti kegigihan pemerintah Israel dalam menjalankan apa yang mereka sebut sebagai “perang agama” terhadap kota suci tersebut.

Hamas menyerukan warga Palestina di Al-Quds, wilayah Palestina 1948, dan Tepi Barat untuk datang dan bertahan di Masjid Al-Aqsa. Selain itu, Hamas juga mendesak dunia Arab, umat Islam, dan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan pelanggaran yang terus berulang terhadap tempat-tempat suci, tanah, dan rakyat Palestina.

Berdasarkan keterangan Otoritas Wakaf Islam di Al-Quds, penyerbuan Ben Gvir kali ini merupakan yang pertama sepanjang 2026. Sejak menjabat sebagai menteri pada awal 2023, Ben Gvir tercatat telah melakukan sekitar 14 kali penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa, meski menuai kecaman luas dari dunia Arab, Islam, dan komunitas internasional.

Data yang beredar juga menunjukkan bahwa setiap penyerbuan pejabat Israel ke Al-Aqsa dilakukan dengan persetujuan sebelumnya dari kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Sepanjang 2025, pemukim Israel tercatat melakukan sekitar 280 kali penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan aparat keamanan Israel, menurut laporan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here