Gaza — Rumah Sakit Hamad bin Khalifa untuk Rehabilitasi dan Prostetik, yang didanai oleh Qatar Development Fund, kembali membuka layanan bagi penyandang disabilitas dan korban perang di markas utamanya di utara Gaza, setelah sempat terhenti akibat serangan darat Israel pada September 2025.
Manajemen rumah sakit (satu-satunya fasilitas prostetik di Gaza) menegaskan bahwa CT scan, satu-satunya di provinsi utara, kini kembali beroperasi, menjadi komponen vital bagi layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Selain itu, tiga departemen utama rumah sakit (Prostetik, Audiologi dan Keseimbangan, serta Rehabilitasi Medis) kembali aktif, bersamaan dengan layanan spesialisasi dan fasilitas rawat inap untuk korban perang, pasien neurologi, gangguan otot, stroke, dan patah tulang.
Rumah sakit sempat menjadi sasaran serangan Israel dan aktivitas penggalian yang menghentikan layanan rutin, sehingga rumah sakit hanya mampu memberikan pertolongan darurat.
“Reaktivasi rumah sakit dilakukan meski menghadapi tantangan besar akibat perang, tetapi misi kemanusiaan dan tanggung jawab moral rumah sakit lebih kuat dari segala kondisi,” kata Fahd bin Hamad Al-Sulaiti, Direktur Qatar Development Fund.
Ia menambahkan, pembukaan cabang baru di selatan Gaza menanggapi kebutuhan mendesak penduduk, di tengah sistem kesehatan yang porak-poranda akibat konflik dan blokade.
“Keberlanjutan operasional dan perluasan layanan rumah sakit menunjukkan komitmen Qatar terhadap rakyat Palestina, memperkuat sektor kesehatan, dan memastikan layanan vital tetap tersedia,” ujar Al-Sulaiti.
Sejak dibuka pada April 2019 hingga Oktober 2025, rumah sakit telah melayani sekitar 52 ribu pasien penyandang disabilitas. Sejak Maret 2025, 100 pasien menerima prostetik, sementara 9 ribu pasien memperoleh layanan rehabilitasi dan terapi pendengaran.
Perang Israel yang dimulai pada 8 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 71 ribu warga Palestina dan melukai 171 ribu lainnya, termasuk lebih dari 4.800 kasus amputasi, di mana anak-anak mencapai sekitar 18 persen dari korban.
Meski gencatan senjata berlaku sejak 10 Oktober 2025, penderitaan korban perang berlanjut, karena Israel masih membatasi masuknya obat-obatan, alat medis, bahan prostetik, dan akses pasien ke perawatan di luar negeri.
Sumber: Al Jazeera










