Kisah pembebasan warga Palestina yang diculik Israel terus muncul setelah kesepakatan gencatan senjata berlaku. Salah satunya datang dari Mohammed al-Khalili, saudara jurnalis Al Jazeera, Ibrahim al-Khalili.
Mohammed disandera Israel tanpa dakwaan selama lebih dari 19 bulan di penjara administratif Israel, mekanisme penahanan kontroversial yang memungkinkan Israel menahan warga Palestina tanpa proses hukum.
Ia menggambarkan pengalamannya sebagai “perjuangan yang sangat berat.”
“Kami dipukul dan dihina. Kami banyak menderita. Tapi alhamdulillah, semuanya sudah berakhir sekarang,” kata Mohammed setelah bebas, di kutip Al Jazeera.
Meski keluar dari penjara, luka fisik dan psikologis masih membekas. Kasus Mohammed menambah panjang daftar warga Palestina yang diculik Israel tanpa pengadilan di bawah alasan “keamanan”, yang kerap dikritik kelompok HAM sebagai bentuk penyiksaan dan pelanggaran hukum internasional.