Spirit of Aqsa- Organisasi jurnalis Palestina mengecam keras pembunuhan jurnalis Saed Abu Nabhan akibat tembakan sniper Israel di Kamp Nuseirat, Gaza Tengah, pada Jumat (10/1/2024). Dengan gugurnya Abu Nabhan, jumlah syuhada dari kalangan jurnalis akibat genosida Israel yang berlangsung selama 16 bulan terakhir di Gaza kini mencapai 203 orang.
Kantor Informasi Pemerintah Gaza dalam pernyataannya menyebutkan bahwa Abu Nabhan gugur akibat tembakan sniper Israel saat meliput situasi di Kamp Nuseirat.
Dijelaskan bahwa Abu Nabhan adalah jurnalis foto yang bekerja untuk saluran Al-Ghad TV dan juga menjadi kontributor foto untuk kantor berita Anadolu. Abu Nabhan meninggalkan seorang istri dan anak-anak.
Kantor Informasi Pemerintah Gaza mengecam keras tindakan Israel yang menargetkan, membunuh, dan memburu para jurnalis Palestina.
Pihaknya juga menuding Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara yang terlibat dalam kejahatan genosida seperti Inggris, Jerman, dan Prancis, bertanggung jawab penuh atas kejahatan brutal ini.
Kantor tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional dan organisasi terkait di seluruh dunia untuk mengutuk kejahatan Israel, menghentikannya, dan membawa para pelakunya ke pengadilan internasional.
Selain itu, mereka meminta tindakan nyata dan serius untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung, melindungi jurnalis di Palestina, khususnya di Gaza, serta menghentikan pembunuhan dan pemburuan mereka.
Pernyataan Serikat Jurnalis Palestina
Dalam pernyataannya, Serikat Jurnalis Palestina menuduh Israel dengan sengaja terus menargetkan jurnalis di Gaza untuk mengaburkan kebenaran dan menyembunyikan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Serikat tersebut menyebut gugurnya Abu Nabhan sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang terus dilakukan Israel terhadap jurnalis Palestina.
“Israel secara sengaja menargetkan para jurnalis dan pekerja media Palestina dalam upaya putus asa untuk mengaburkan fakta dan menyembunyikan kejahatan mereka,” kata pernyataan tersebut.
Serikat juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kebebasan pers. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk segera bertindak menghentikan serangan terhadap jurnalis Palestina dan melindungi pekerja media dari kekerasan yang terus meningkat.
Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina
Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina di Gaza mengecam dengan keras pembunuhan Saed Abu Nabhan saat meliput perang Israel di Gaza Tengah.
Dalam pernyataannya, pusat tersebut menyebut bahwa tindakan menargetkan jurnalis Palestina merupakan kejahatan sistematis dan pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.
Mereka menuntut tanggung jawab penuh pemerintah Israel dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, atas pembunuhan dan penargetan jurnalis.
Selain itu, pusat ini menyerukan pembentukan komite investigasi internasional independen untuk menyelidiki kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza. Mereka juga mendesak negara-negara pendukung Israel untuk menghentikan bantuan materi dan politik yang memungkinkan pelanggaran ini terus terjadi dan mengakhiri impunitas atas kejahatan tersebut.
Forum Jurnalis Palestina
Forum Jurnalis Palestina, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa jurnalis Saed Abu Nabhan gugur di jalan kebebasan yang penuh darah dan pengorbanan demi membela rakyat Palestina yang tertindas serta menyampaikan penderitaan mereka kepada dunia.
Forum ini juga menyatakan tekad untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan media Palestina yang telah mengorbankan nyawa mereka demi Palestina.
Forum tersebut mengutuk keras diamnya komunitas internasional atas kegagalan melindungi jurnalis Palestina dan memastikan mereka dapat menjalankan tugas profesional mereka sesuai hukum internasional dan konvensi kemanusiaan.
Konteks Serangan Israel di Gaza
Sejak 7 Oktober 2023, Israel dengan dukungan Amerika Serikat telah melakukan genosida di Gaza yang menewaskan lebih dari 155 ribu orang, termasuk anak-anak dan perempuan, serta meninggalkan lebih dari 11 ribu orang hilang. Kehancuran besar dan kelaparan juga telah merenggut nyawa puluhan anak-anak dan lansia, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Israel terus melakukan pembantaian, mengabaikan dua surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional yang dikeluarkan pada 21 November terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sumber: Anadolu Agency