Spirit of Aqsa- Pasukan Israel pada Rabu (3/12) memerintahkan sebuah keluarga Palestina di Al-Quds untuk mengosongkan rumah mereka dalam beberapa hari ke depan. Rumah tersebut akan diserahkan kepada kelompok pemukim Yahudi.
Menurut keterangan yang diunggah oleh Otoritas Provinsi Yerusalem di media sosial, pasukan Israel menggerebek rumah Salem Ghaith di kawasan Batan al-Hawa, Silwan, yang terletak di selatan Masjid Al-Aqsa. Keluarga itu diberi batas waktu hingga 10 Desember 2024 untuk meninggalkan rumah mereka.
Pusat Informasi Wadi Hilweh, dalam pernyataan singkat, menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Israel pada September lalu memutuskan untuk mengosongkan rumah keluarga Ghaith demi kepentingan kelompok pemukim. Keputusan itu didasarkan pada klaim kepemilikan tanah oleh kelompok pemukim.
“Keluarga Ghaith telah berjuang di pengadilan sejak 2015 untuk mempertahankan rumah yang mereka tinggali sejak 1979,” ujar pernyataan tersebut. Rumah itu terdiri atas dua lantai dan dihuni oleh 10 anggota keluarga.
Kelompok pemukim Ateret Cohanim mengklaim bahwa tanah seluas 5,2 dunam (sekitar 5.200 meter persegi) di kawasan Batan al-Hawa adalah milik Yahudi Yaman sejak 1881. Saat ini, terdapat 87 keluarga Palestina, dengan total sekitar 600-680 orang, yang tinggal di kawasan tersebut. Semua keluarga ini menghadapi ancaman serupa dari keputusan pengadilan yang memihak pemukim.
Sumber: Al Jazeera