Spirit of Aqsa | Tepi Barat – Dubes Amerika untuk Israel, David Fredman mengatakan, Rabu (30/9) bahwa keputusan Israel mengambil kendali Tepi Barat (Aneksasi) hanya ditunda dan tidak dihapuskan, dan keputusan tersebut nampaknya ditunda selama setahun atau lebih, seperti dilansir al-Mayadin.
Beberapa waktu lalu, Dubes Amerika menginformasikan bahwa rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat, belum dihapus secara permanen, meski Israel berjanji saat menandatangani aliansi dan normalisasi dengan Emirat, untuk membekukan rencana aneksasi tersebut.
Saat itu Fredman mengomentari pernyataan Presiden Amerika Donald Trump, dalam konferensi pers, yang menyebutkan bahwa kesepakatan normalisasi Emirat dan Israel, salah satu tujuannya adalah mengalihkan rencana aneksasi Israel.
Saat ini penjajah Israel menguasai lebih dari 60 % wilayah Tepi Barat, yang seharusnya menurut hukum internasional dibagi menjadi tiga wilayah teritorial. Wilayah “A” berada dalam kendali otoritas Palestina secara administratif dan keamanan. Wilayah “B” berada dalam kendali Israel secara administratif dan keamanan. Wilayah “C” berada dalam pengawasan internasional, termasuk di dalamnya kota Al-Quds.
Namun fakta di lapangan, penjajah Israel melanggar semua kesepakatan dan aturan yang ditetapkan PBB, dan hendak menyempurnakan kendalinya dengan menganeksasi semua wilayah Palestina, termasuk yang berada dalam kendali otoritas Palestina. (Palinfo)