Spirit of Aqsa- Pusat “Sada Social” Palestina menyebut Israel menggunakan platform digital dalam melancarkan perang pemusnahan di JalurĀ Gaza. Menurut laporan yang dirilis pada hari Senin, media sosial terus berupaya menyensor kejahatan perang terhadap warga sipil di wilayah Palestina tersebut.
Dalam laporan yang berjudul “Kebijakan Media Sosial sebagai Bagian dari Kebijakan Pemusnahan: Pelanggaran Utama yang Terpantau,” yang mencakup periode antara Mei dan Juni, pusat non-pemerintah ini menunjukkan peningkatan pelanggaran digital dan pelanggaran Israel terhadap privasi pengguna dan data pribadi warga Palestina.
Laporan tersebut mencatat upaya terbaru untuk menyensor “kejahatan pemusnahan massal” di Gaza secara digital, termasuk penghapusan gambar dan video oleh platform milik perusahaan “Meta” yang mendokumentasikan pembakaran tenda oleh pasukan Israel pada 26 Mei lalu dan pembantaian di Kamp Nuseirat pada 8 Juni.
Dikatakan bahwa penghapusan materi dokumentasi ini memiliki dampak serius, terutama saat Israel menghadapi tuduhan genosida internasional, karena tim hukum sering mengandalkan materi visual dari media sosial sebagai bukti utama.
Laporan tersebut juga menyoroti keberpihakan digital media sosial terhadap narasi Palestina dan menyebutkan lebih dari 1300 pelanggaran digital di berbagai platform dalam dua bulan terakhir.
Pusat Palestina juga menyatakan kekhawatiran mereka bahwa tentara Israel dapat memperoleh data pengguna platform “WhatsApp” di Gaza dan menggunakannya untuk memperkuat sistem kecerdasan buatan “Lavender” yang digunakan untuk membunuh warga Palestina di wilayah tersebut.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa aparat keamanan Israel membocorkan informasi dan data pribadi warga Palestina di Gaza, menggunakannya untuk memeras dan mengancam dengan menyebarkan foto dan informasi pribadi jika mereka tidak bekerja sama.
Hasutan Terus Berlanjut
Dalam laporan yang sama, Pusat “Sada Social” menyatakan bahwa hasutan Israel terhadap warga Palestina dan pendukung Palestina di seluruh dunia terus berlanjut, dengan seruan untuk pemusnahan massal di Tepi Barat, terutama di wilayah utara, menggunakan istilah yang mengindikasikan niat untuk melakukan genosida.
Pusat Palestina juga menambahkan bahwa Israel telah memberlakukan blokade digital di Gaza selama lebih dari 20 tahun, menghancurkan jaringan komunikasi setiap kali terjadi serangan di wilayah tersebut, yang terbaru adalah penghancuran lebih dari 60% jaringan komunikasi dan internet selama perang yang berlangsung selama 9 bulan terakhir.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa “kegelapan digital” yang dialami warga Gaza akibat pemutusan jaringan komunikasi berarti mereka tidak dapat menghubungi tim darurat dan ambulans untuk membantu korban dan menemukan orang hilang di bawah reruntuhan.
Pusat Palestina menyerukan upaya segera untuk mengakhiri blokade kemanusiaan dan digital yang dikenakan di Gaza, serta meminta masuknya kebutuhan medis, makanan, air, bahan bakar, dan peralatan komunikasi secara mendesak.
Sejak perang dimulai, perusahaan telekomunikasi Palestina telah beberapa kali mengumumkan gangguan layanan internet tetap dan seluler yang mereka sediakan di Gaza.