Spirit of Aqsa- Inggris menyetujui lebih dari 100 izin ekspor untuk penjualan senjata, peralatan militer, dan barang-barang terkendali lainnya ke Israel sejak 7 Oktober 2024. Hal tersebut berdasarkan data baru yang dirilis oleh Departemen Bisnis dan Perdagangan Inggris.
Pengungkapan ini muncul di tengah pengawasan terus-menerus dan seruan untuk transparansi lebih besar dalam keputusan ekspor senjata pemerintah. Data tersebut menunjukkan lebih dari 300 izin masih aktif hingga akhir Mei tahun ini.
Izin-izin ini memungkinkan produsen mengekspor berbagai jenis peralatan militer dan non-militer buatan Inggris ke Israel. Peralatan militer yang tercakup dalam izin ini termasuk komponen penting untuk pengoperasian pesawat militer, kendaraan, dan kapal perang.
Secara khusus, izin-izin ini memungkinkan ekspor suku cadang untuk helikopter dan pesawat bersayap tetap, amunisi senjata kecil untuk pelatihan, komponen kapal selam, dan komponen untuk pelindung tubuh.
Selain peralatan militer, izin-izin ini juga mencakup peralatan non-militer seperti perangkat telekomunikasi, peralatan manufaktur kimia, dan kamera pencitraan, yang menunjukkan luasnya cakupan kesepakatan ekspor ini.
Pengungkapan data ini datang setelah berbulan-bulan tekanan dari anggota parlemen dan kelompok advokasi yang mendesak pemerintah untuk memberikan lebih banyak informasi tentang kebijakan ekspor senjata, khususnya yang berkaitan dengan Israel.
Seruan untuk transparansi meningkat di tengah kekhawatiran yang berkembang mengenai potensi penggunaan peralatan buatan Inggris dalam konflik dan pelanggaran hak asasi manusia, terutama di Jalur Gaza.
Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Lebih dari 37.100 warga Palestina telah syahid di Gaza, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sementara hampir 84.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan. Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi di kota Rafah, Jalur Gaza selatan.