Spirit of Aqsa- Observatorium Euro-Med untuk Hak Asasi Manusia melaporkan bahwa mereka telah menerima kesaksian baru dari tahanan Palestina yang dibebaskan dari penjara dan pusat penahanan Israel. Kesaksian ini mengkonfirmasi berlanjutnya penyiksaan brutal dan perlakuan tidak manusiawi terhadap ribuan warga sipil Palestina secara sistematis.
Dalam laporan yang diterbitkan pada Rabu (12/6/2024), observatorium tersebut menyatakan bahwa Israel secara paksa menyuntik tahanan Palestina yang ditangkap selama perang di Gaza dengan zat tidak dikenal, meninggalkan bekas luka dan tanda khas pada tubuh mereka.
Observatorium Euro-Med mencatat bahwa pendudukan Israel melakukan pembunuhan, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual dan penyiksaan lainnya terhadap tahanan.
Laporan tersebut juga menyebut bahwa tentara Israel membebaskan puluhan tahanan pada 11 Juni dari area “Zikim” di utara Gaza. Saat pembebasan, tentara Israel menembaki mereka dan memaksa mereka berjalan dan berlari ratusan meter untuk mencapai daerah berpenduduk.
Kesaksian dari tahanan yang dibebaskan menegaskan bahwa pasukan Israel terus melakukan penyiksaan parah dan balas dendam terhadap tahanan Palestina meskipun mengetahui bahwa mereka adalah warga sipil. Observatorium Euro-Med menilai bahwa penyiksaan ini berlanjut karena Israel merasa tidak terhalangi oleh diamnya masyarakat internasional, termasuk lembaga-lembaga terkait di PBB.
Observatorium meminta lembaga keadilan internasional dan masyarakat internasional untuk keluar dari kebisuan mereka dan mengambil langkah tegas terhadap penyiksaan brutal yang didasarkan pada diskriminasi dan balas dendam kolektif yang dialami warga sipil Palestina.
Tuntutan
Observatorium Euro-Med mendesak Jaksa Agung Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, untuk melanjutkan penyelidikan terhadap semua kejahatan yang dilakukan Israel terhadap tahanan Palestina dan memperluas lingkup penyelidikan tanggung jawab pidana individu untuk mencakup semua pihak yang bertanggung jawab, serta mempercepat penerbitan surat perintah penangkapan.
Mereka juga meminta Pelapor Khusus PBB untuk masalah penyiksaan dan perlakuan atau hukuman kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat lainnya, untuk menjalankan perannya sesuai mandatnya dan melakukan penyelidikan segera serta kunjungan ke lapangan untuk mengungkap fakta pelanggaran berat dan kejahatan serius terhadap tahanan Palestina.
Selain itu, observatorium mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar membebaskan semua tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, menjamin prosedur pengadilan yang adil, dan mengembalikan jenazah tahanan yang tewas di penjara dan pusat penahanan.
Observatorium juga menuntut Israel untuk segera menghentikan penghilangan paksa terhadap tahanan Palestina dari Gaza, mengungkap semua kamp penahanan rahasia, dan memberi informasi lengkap tentang tahanan yang mereka tahan dari Gaza, termasuk kondisi dan lokasi penahanan mereka.
Mereka juga menyerukan pembentukan komisi penyelidikan internasional independen terkait kejahatan yang dilakukan selama serangan militer di Gaza, serta memastikan Komisi Penyelidikan Internasional Independen yang dibentuk pada 2021 dapat menjalankan tugasnya, termasuk akses ke Gaza dan membuka penyelidikan atas semua kejahatan dan pelanggaran terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan perang besar-besaran di Gaza yang hingga kini telah menyebabkan lebih dari 122 ribu orang tewas dan terluka, ribuan lainnya hilang, serta bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan kehancuran besar di kawasan permukiman, infrastruktur, dan rumah sakit.
Israel terus melanjutkan agresinya meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pertempuran segera, serta perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan di Rafah dan mengambil langkah-langkah segera untuk mencegah “genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan” di Gaza.