Spirit of Aqsa- Dewan Keamanan PBB menyetujui rancangan resolusi dari Amerika Serikat yang mendukung rencana gencatan senjata di Jalur Gaza, serta penerapan kesepakatan yang diusulkan tanpa syarat, seperti yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden.
Rancangan resolusi AS ini menyerukan “gencatan senjata permanen, penarikan penuh dari Gaza, pertukaran tahanan, rekonstruksi, pemulangan pengungsi, dan penolakan terhadap perubahan demografis di wilayah tersebut.”
Naskah resolusi ini, yang menyambut baik usulan gencatan senjata yang diumumkan oleh Presiden AS pada 31 Mei lalu dan mengajak Israel serta Hamas untuk “menerapkan syarat-syaratnya sepenuhnya tanpa penundaan dan tanpa syarat,” mendapat 14 suara mendukung, sementara Rusia abstain.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam pidatonya di depan dewan sebelum pemungutan suara, mengatakan, “Kami menantikan Hamas menyetujui kesepakatan gencatan senjata yang mereka klaim mereka inginkan. Setiap hari yang berlalu hanya memperpanjang penderitaan yang tidak perlu.”
Rancangan resolusi tersebut memuat detail usulan ini dan menyatakan, “jika negosiasi tahap pertama memakan waktu lebih dari 6 minggu, gencatan senjata akan tetap berlaku selama negosiasi berlangsung.”
Pada Maret lalu, dewan menyerukan penghentian segera peperangan dan pembebasan tanpa syarat semua yang ditahan oleh faksi perlawanan Palestina di Gaza.
Di pihak lain, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut baik keputusan Dewan Keamanan ini. Mereka menyambut baik isi resolusi mengenai gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan penarikan penuh dari wilayah tersebut.
Hamas bersedia bekerja sama dengan mediator dalam memasuki negosiasi tidak langsung (dengan Israel) terkait penerapan prinsip-prinsip resolusi ini.
Sumber: Aljazeera