Spirit of Aqsa, Palestina- Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice dengan gugatan berupa tuduhan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Afsel meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan perintah agar Israel menghentikan serangan ke Gaza.
Dalam gugatan setebal 84 halaman, Afsel menyatakan Israel sejak 7 Oktober gagal mencegah genosida di Jalur Gaza. ”Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terus melakukan tindakan-tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza,” ujar Afsel dalam gugatannya.
Gugatan ini didasarkan pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida—atau sering disebut ”Konvensi Genosida”—yang disusun tahun 1948 setelah Holocaust. Dengan tindakan-tindakan selama invasi ke Gaza, Israel dituding telah melanggar konvensi tersebut.
Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional (DIRCO) Pemerintah Afsel mengatakan, Israel gagal mencegah genosida. Presiden Afsel Cyril Ramaphosa menyamakan tindakan Israel terhadap warga Palestina seperti rezim apartheid yang pernah dialami Afsel hampir setengah abad.
Dikutip laman The New York Times, Ramaphosa juga menyebut dunia tak berdaya menyaksikan kehancuran Jalur Gaza dan Tepi Barat yang dilakukan Israel dari darat, laut, dan udara.
Kantor Kepresidenan Afsel menyatakan kewajiban mereka dan dunia untuk mencegah terjadinya genosida. ”Afrika Selatan sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terperangkap di Jalur Gaza saat ini karena penggunaan kekuatan yang tidak pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” katanya.
Gugatan yang dilayangkan Afsel ke Mahkamah Internasional sejalan dengan pernyataan Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese, akhir Oktober 2023. Ia menyebut tindakan Israel saat ini bukan tindakan pembelaan diri, melainkan melenyapkan bangsa Palestina.
Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese menyebut tindakan Israel saat ini bukan tindakan pembelaan diri, melainkan melenyapkan bangsa Palestina.
”Pernyataan para politisi dan pemimpin Israel menyebut bahwa seluruh warga Palestina di Gaza bertanggung jawab atas tindakan Hamas sehingga mereka harus disingkirkan. Bahasa yang digunakan sangat berbahaya. Bahasa genosida telah digunakan dan peringatan telah disuarakan oleh ratusan cendekiawan,” kata Albanese saat itu.