Spirit of Aqsa- Seperti warga lainnya di Desa Qarawat Bani Hassan dekat Salfit, Tepi Barat utara, Fawzi Ryan menyaksikan ekspansi pemukiman “Kiryat Netafim” yang berkembang dengan pola pembangunan baru, sementara penduduk Palestina dilarang memperluas rumah mereka, membangun di tanah mereka, atau memanfaatkannya untuk bercocok tanam selama puluhan tahun.

Perintah militer yang baru-baru ini ditandatangani Avi Blut, komandan wilayah tengah tentara pendudukan Israel, mengizinkan pembangunan intensif berbentuk bangunan bertingkat di pemukiman Tepi Barat. Hal ini meningkatkan jumlah unit per lokasi dan jumlah pemukim, berbeda dari pola sebelumnya yang menyebar luas dengan jumlah pemukim lebih sedikit.

Fawzi Ryan mengungkapkan kekecewaannya saat melihat tanahnya yang kini dijadikan pemukiman “Netafim”. Sejak berdiri pada 1978, pemukiman ini terus berkembang dengan bangunan bertingkat. Penduduk desa tidak dapat mengakses tanah mereka meskipun memiliki keputusan pengadilan Israel yang membuktikan kepemilikan mereka.

Menurut Ibrahim Assi, kepala desa Qarawat Bani Hassan, ekspansi ini merupakan bagian dari strategi pembangunan tanpa izin yang telah berlangsung sejak 2019, meskipun mendapat penolakan dari penduduk setempat. Hal ini menciptakan ancaman besar, karena menggandakan jumlah pemukim, memperluas wilayah pemukiman, dan memaksa penguasaan lebih banyak tanah Palestina.

Pembangunan intensif ini juga menghubungkan pemukiman Netafim dengan pemukiman sekitarnya seperti Barkan, memotong akses 40.000 warga Palestina di wilayah barat Salfit dan memperkuat kontrol Israel atas wilayah tersebut. Dari 9.500 dunam tanah milik desa Qarawat Bani Hassan, 92% dikategorikan sebagai Area C di bawah kendali penuh Israel.

Surat kabar Israel Hayom melaporkan bahwa proyek pembangunan urban ini bertujuan menambah 10.000 unit per tahun, bagian dari rencana jangka panjang untuk menempatkan satu juta pemukim di Tepi Barat. Strategi ini tidak hanya mempercepat pembangunan pemukiman tetapi juga menghindari hambatan administrasi dan memperluas tanah yang disita.

Statistik resmi menunjukkan sekitar 780.000 pemukim tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, tersebar di 180 pemukiman resmi dan 240 pos pemukiman ilegal, menguasai 42% wilayah Tepi Barat melalui berbagai klaim, termasuk zona militer dan jalan penghubung.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here