YERUSALEM – Di balik dalih “keamanan umum”, sebuah pergeseran otoritas yang masif sedang terjadi di jantung Kota Tua Al-Quds. Lembaga internasional Al-Quds International Foundation (QIF) baru saja melempar peringatan keras: penutupan total Masjid Al-Aqsa selama 40 hari (yang berakhir 8 April lalu) bukan sekadar prosedur darurat, melainkan upaya sistematis Israel untuk meruntuhkan Status Quo sejarah yang telah bertahan berabad-abad.
Dalam surat mendesak yang dilayangkan kepada menteri luar negeri dari 14 negara Muslim, termasuk Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, hingga Turki, QIF membedah bagaimana otoritas pendudukan Israel mulai mengambil alih peran krusial Wakaf Islam Yordania. Selama ini, Wakaf memiliki hak eksklusif untuk mengelola dan merenovasi kompleks tersebut. Namun kini, kepolisian Israel mulai menempatkan diri sebagai “pengelola de facto” yang menentukan siapa yang boleh masuk dan kapan pintu harus dikunci.
Blokade Terpanjang dalam Delapan Abad
Penutupan total selama 40 hari berturut-turut ini disebut-sebut sebagai yang terlama sejak delapan abad silam. Dalih “keadaan darurat” akibat perang regional sejak akhir Februari lalu digunakan Israel untuk melarang ibadah salat, Tarawih, hingga iktikaf selama 20 hari bulan Ramadan. Bahkan, salat Idul Fitri dibatalkan dan lima salat Jumat berturut-turut dilarang, sebuah preseden yang belum pernah terjadi sejak pendudukan Yerusalem pada 1967.
“Keputusan untuk membuka atau menutup masjid kini dirampas dari tangan Wakaf,” tulis QIF dalam surat yang ditandatangani oleh Hamid bin Abdullah al-Ahmar, Ketua Dewan Direksi QIF. Tujuannya jelas: memangkas peran otoritas Islam dari pengelola berdaulat menjadi sekadar “panitia pengatur” kehadiran jemaah di bawah pengawasan ketat keamanan Israel.
Anatomi Pengambilalihan Kekuasaan
Laporan QIF memetakan pola eskalasi Israel yang bergerak perlahan namun mematikan sejak dua dekade lalu:
- 2002-2003: Pencabutan wewenang pengaturan turis, disusul pembukaan pintu bagi serbuan pemukim Yahudi.
- 2008-2011: Pembatasan jam kunjungan muslim dan pengawasan ketat terhadap setiap upaya renovasi bangunan.
- 2019-2022: Israel mengambil alih otoritas renovasi tembok pembatas dan mulai melegalkan ritual keagamaan Yahudi secara terang-terangan di dalam kompleks.
- 2025: Halaman masjid mulai ditransformasi menjadi ruang kegiatan bagi pemukim Yahudi secara reguler.
Puncaknya terjadi pada awal 2026 ini, ketika penutupan total diberlakukan bersamaan dengan ketegangan militer di kawasan. Meski gerbang telah dibuka kembali pasca-gencatan senjata dua pekan, otoritas yang tersisa di tangan Wakaf Islam kini berada di titik nadir.
Gugatan Terhadap Diamnya Dunia Muslim
QIF menegaskan bahwa beban untuk menjaga identitas Al-Aqsa kini telah melampaui kemampuan Yordania sebagai penjaga tunggal. Perubahan status historis ini dianggap sebagai “tanggung jawab moral, nasional, dan agama” yang harus dipikul bersama oleh negara-negara Arab dan Islam.
Lembaga ini menyerukan pembentukan “jaringan perlindungan” segera untuk menekan Israel agar mengembalikan fungsi penuh pengelolaan masjid kepada Wakaf Islam. Tanpa tindakan kolektif yang nyata, Al-Aqsa terancam kehilangan kedaulatan sejarahnya secara permanen di bawah kendali sepihak militer.










