Pada 10 Oktober 2025, gencatan senjata di Jalur Gaza yang terkepung resmi diberlakukan, merujuk pada proposal perdamaian 20 poin yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Namun di lapangan, gencatan senjata itu segera menyingkap wajah lain dari perang: bukan perdamaian, melainkan fase baru pengelolaan kehancuran.
Memang, intensitas pembunuhan menurun secara relatif, meski tak pernah benar-benar berhenti. Tetapi laju penghancuran justru meningkat tajam. Gaza memasuki babak baru perang, dengan slogan tak tertulis: hancurkan segalanya.
Penghancuran itu bukan lagi semata lewat bom dan artileri, melainkan melalui perataan sistematis menggunakan buldoser lapis baja Caterpillar D9. Tank dan meriam digantikan oleh alat berat. Kota-kota diratakan, bukan karena pertempuran, melainkan karena kebijakan.
Dalam hitungan pekan setelah gencatan senjata berlaku, citra satelit yang dianalisis layanan verifikasi BBC (BBC Verify) menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel tidak menghentikan operasinya di wilayah yang dikuasai, bahkan meningkatkannya.
Hingga 8 November 2025, lebih dari 1.500 bangunan hunian dihancurkan secara sistematis di kawasan yang semestinya dikosongkan Israel sesuai tahapan perjanjian.
Rekaman video yang terverifikasi memperkuat temuan itu. Unit teknik militer Israel tampak meratakan kawasan permukiman yang sebelumnya nyaris tak tersentuh serangan udara, membuka koridor-koridor lebar di jantung kota, lingkungan yang mampu bertahan selama dua tahun pemboman.
Salah satu contohnya adalah Abasan al-Kabira di Khan Younis, Gaza selatan. Citra satelit memperlihatkan bangunan-bangunan di kawasan itu masih utuh hingga gencatan senjata berlaku.
Namun, dalam beberapa pekan setelahnya, seluruh area diratakan. Pola yang sama terulang di timur Rafah, dekat kawasan al-Bayouk (al-Nasr), di Shuja’iya (Gaza timur), hingga sekitar Rumah Sakit Indonesia di Jabalia.
Analisis Badan Verifikasi Sanad milik Al Jazeera terhadap citra antara 5 November hingga 13 Desember menunjukkan kehancuran terencana di Shuja’iya dan al-Tuffah (Kota Gaza), Deir al-Balah, hingga Rafah. Ini bukan insiden terpisah, melainkan pola.
Pemerintah Gaza mencatat hingga 28 Desember 2025, terdapat 969 pelanggaran gencatan senjata oleh Israel: 298 penembakan langsung ke warga sipil, 54 operasi penetrasi militer ke kawasan permukiman, 455 serangan udara dan darat, 162 aksi peledakan dan perusakan bangunan sipil, serta 45 penangkapan ilegal.
Pelanggaran-pelanggaran ini menyebabkan sedikitnya 418 warga Palestina gugur sebagai syahid dan 1.141 lainnya terluka.
Namun, kampanye penghancuran saat ini jauh melampaui pelanggaran “biasa”. Ini adalah proyek strategis, upaya sistematis untuk membentuk ulang Gaza, secara geografis dan demografis.
Tujuannya jelas: menghukum penduduk, menjadikan wilayah mereka tak layak huni, dan memaksa mereka hengkang. Perang ini tidak berhenti; ia hanya berganti rupa.
Garis Kuning: Batas Penghancuran
Penghancuran itu berpusat pada apa yang disebut “garis kuning”, garis imajiner dalam peta gencatan senjata fase pertama rencana Trump, yang membentang dari Beit Hanoun dan Beit Lahia di utara, melewati poros Khan Younis, hingga Rafah di selatan.
Garis ini memisahkan Gaza menjadi dua, dengan kedalaman 2 hingga 7 kilometer, dan menempatkan sekitar 58 persen wilayah Gaza di bawah kendali Israel.
Namun Israel tak berhenti di sana. Citra udara menunjukkan garis “sementara” itu digeser ratusan meter lebih dalam ke Gaza, hingga 500 meter di utara dan 180–290 meter di selatan. Tanah Gaza kembali tergerus.
Lebih jauh, Israel mengubah garis imajiner itu menjadi batas fisik: balok beton berwarna kuning dipasang setiap 200 meter, lengkap dengan papan peringatan bahwa siapa pun yang melintas akan ditembak.
Dalam praktiknya, tentara Israel hampir setiap hari menembaki warga sipil yang mencoba mendekat, baik untuk kembali ke rumah, maupun sekadar melintas.
Para pejabat Israel bahkan secara terbuka menyebut “garis kuning” sebagai perbatasan baru yang permanen.
Kepala Staf Israel Eyal Zamir menyebutnya “garis pertahanan maju”, sementara laporan Reuters menyatakan garis itu akan menjadi batas de facto Gaza untuk waktu yang tak ditentukan.
Artinya, Israel bersiap menguasai lebih dari separuh Gaza secara semi permanen, menciptakan versi baru pendudukan, lebih brutal dari yang terjadi di Tepi Barat, melalui dalih keamanan.
Padahal, menurut pakar militer RUSI London, HA Hellyer, perjanjian gencatan senjata justru menuntut penarikan pasukan, bukan penghancuran wilayah.
Dari Dalih Militer ke Proyek Politik
Dalih militer tentang “zona penyangga” dan “terowongan” tak mampu menutupi fakta bahwa banyak bangunan yang dihancurkan tak memiliki fungsi militer apa pun.
Lebih mencolok lagi, banyak penghancuran justru terjadi setelah gencatan senjata diberlakukan, saat pertempuran berhenti dan alasan taktis kehilangan pijakan hukum maupun logika.
Semua ini mengarah pada satu kesimpulan: Gaza sedang dijadikan ruang terbuka paksa, wilayah tanpa perlindungan, tanpa kehidupan. Sebuah “zona bunuh” yang dapat diawasi dan dikendalikan sepenuhnya.
Di balik itu, tersimpan proyek politik yang lebih dalam: mencegah lahirnya entitas Palestina yang layak hidup, menghukum Gaza atas Thufan al-Aqsa, dan membuka jalan bagi kontrol Israel jangka panjang, bahkan wacana pemukiman kembali.
Para pejabat Israel tak menutupinya.Menteri
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich berulang kali menyerukan pemukiman kembali Gaza. Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar menyebut kehilangan wilayah sebagai “harga” yang harus dibayar Gaza.
Pesannya gamblang: geografi dijadikan senjata.
Tanah diperkecil, kehidupan dicekik, agar warga pergi dengan sendirinya.
Pada akhirnya, gencatan senjata berubah menjadi selubung diplomatik bagi kejahatan yang berlangsung setiap hari. Di balik “garis kuning”, Gaza dipreteli, bukan hanya bangunan dan jalan, tetapi kemungkinan hidup dan masa depan.
Inilah kejahatan itu: bukan sekadar perang, melainkan upaya sistematis untuk menghapus sebuah negeri dari peta kehidupan.
Sumber: Al Jazeera










