Puluhan pemukim Israel kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada Selasa pagi (19/8), dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan pasukan pendudukan.
Data dari Departemen Wakaf Islam mencatat, sedikitnya 124 pemukim memasuki area Al-Aqsa melalui Gerbang Al-Magharibah dalam kelompok-kelompok kecil. Mereka melakukan tur provokatif serta ritual Talmud di area timur masjid, dekat Musala Bab al-Rahmah.
Selama periode serbuan itu, polisi Israel memperketat pengawasan di gerbang-gerbang Al-Aqsa dan membatasi akses jamaah Muslim, demi memberi jalan bagi pemukim yang hendak masuk.
Foto yang beredar di media Israel bahkan menunjukkan seorang anggota polisi pendudukan berpose bersama anak-anaknya di dalam kompleks Al-Aqsa, menambah luka simbolik bagi warga Palestina.
Di sisi lain, aparat pendudukan juga terus menekan para aktivis perempuan yang dikenal sebagai murabithat. Hari ini, polisi memanggil Khadeeja Khweiss untuk diperiksa di pusat interogasi Maskubiyyeh, sekaligus menyerahkan keputusan larangan masuk ke Tepi Barat selama enam bulan.
Sehari sebelumnya, Hanadi Halawani, aktivis Al-Quds yang juga termasuk murabithat, menerima surat larangan berinteraksi dengan sejumlah tokoh, termasuk Khweiss, Aida al-Sidawi, Nafisa Khweiss, serta dua ulama Palestina, Sheikh Kamal al-Khatib dan Sheikh Raed Salah.
Selama dua tahun terakhir, otoritas Israel terus memberlakukan larangan keras terhadap Halawani dan Khweiss: dilarang memasuki Al-Aqsa, bepergian ke luar negeri, hingga berhubungan dengan sejumlah tokoh Palestina.
Langkah ini memperlihatkan pola sistematis pendudukan Israel dalam mempersempit ruang gerak warga Palestina, bahkan di ranah ibadah dan aktivitas sosial yang paling mendasar.
Sumber: Al Jazeera